Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) telah resmi menjadi pengelola Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya yang sebelumnya di kelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Bandara Tjilik Riwut saat ini sudah melayani kurang lebih satu juta penumpang per-tahunnya dan memiliki kemungkinan lonjakan penumpang," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis (20/12/2018).
Pihaknya berharap, dengan dikelolanya Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, mampu mendongkrak ekonomi daerah sekitarnya.
"Diharapkan pengembangan infrastruktur serta sistem manajemen kebandarudaraan yang dilakukan Angkasa Pura II, akan mampu mendorong pertumbuhan penumpang dan ekonomi di Palangkaraya dan sekitarnya," ucap Menhub.
Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Perhubungan mengenai Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara Pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tjilik Riwut Palangkaraya, ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Dengan metode kerjasama ini menurut Menhub akan membantu meningkatkan pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Angkasa Pura II akan fokus dalam mengembangkan Bandara Tjilik Riwut, diantaranya dengan menambah luas landasan pacu dan pembangunan terminal baru. Landasan pacu yang saat ini berukuran 2.600 meter persegi menjadi 3.000 meter persegi dan pembangunan terminal baru seluas 20.553 meter persegi juga sedang dilakukan,”
kata Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin.
Adapun besaran nilai BMN yang menjadi objek perjanjian ialah sebesar Rp 3,68 triliun dengan pemanfaatan kerja sama dilakukan selama 30 tahun dimana PT Angkasa Pura II (Persero) akan berinvestasi sebesar kurang lebih Rp 480 miliar.
Selain Bandara Tjilik Riwut yang berlokasi di Palangkaraya, PT Angkasa Pura II (Persero) juga rencananya akan mengelola tiga bandara lainnya melalui Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara yaitu Bandar Udara Radin Inten Lampung, Bandar Udara Fatmawati yang berlokasi di Bengkulu serta Bandar Udara Tanjung Pandan di Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun