Suara.com - Memiliki limit kartu kredit yang besar mungkin menjadi sasaran banyak pengguna kartu tersebut. Anda mungkin juga adalah salah satunya.
Ya, pasalnya limit yang besar memungkinkan pengguna kartu kredit lebih leluasa berbelanja dan memanfaatkan kartu tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Namun pada kenyataannya, kebanyakan orang justru hanya mendapatkan limit yang kecil dari kartu kredit mereka.
Akhirnya, alih-alih cukup, limit kartu kredit yang kecil itu pun malah selalu kurang dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang menginginkan kenaikan limit pada kartu kredit yang mereka miliki.
Namun sementara itu, pihak bank juga tentunya punya kebijakan tersendiri atas jumlah limit yang mereka berikan kepada nasabah. Berbagai pertimbangan bank ini pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor terkait kondisi keuangan.
So, agar permintaan kenaikan limit kartu kredit bisa dipenuhi, setidaknya Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini, sebagaimana dikutip dari Cermati.com.
1. Jumlah Penghasilan
Kemampuan membayar tagihan tentu akan sangat dipengaruhi oleh besaran penghasilan tetap Anda setiap bulannya. Semakin tinggi penghasilan, maka kemampuan bayar Anda juga tentu akan semakin baik, dan hal ini juga berlaku sebaliknya.
Jika saat ini penghasilan sudah mengalami kenaikan dibanding ketika Anda mengajukan kartu kredit pertama kalinya, maka bisa saja bank menaikkan limit kredit pada kartu tersebut. Bank sendiri secara berkala memang mengadakan evaluasi terhadap nasabahnya, termasuk demi memberi kenaikan limit sesuai kemampuan keuangan masing-masing nasabah.
2. Rasio Utang
Berapa rasio utang yang Anda miliki saat mengajukan kartu kredit, dan bagaimana perkembangannya saat ini? Ini penting, sebab rasio utang akan memengaruhi kemampuan bayar Anda.
Jika saat ini, rasio utang Anda semakin kecil dan ringan, maka bisa saja bank akan memberikan kenaikan limit pada kartu kredit yang Anda gunakan.
3. Jumlah Kartu Kredit yang Dimiliki
Jumlah kartu kredit yang Anda miliki juga akan sangat memengaruhi jumlah limit yang didapatkan. Bank akan menganalisa besaran panghasilan Anda, dibandingkan dengan kemampuan bayar serta jumlah kartu kredit yang Anda miliki.
Semua hal ini akan menjadi dasar bank dalam menentukan limit pada kartu kredit Anda. Jika Anda hanya memiliki satu atau dua buah kartu kredit saja, maka kemungkinan besar Anda masih bisa mendapatkan kenaikan limit dari bank penerbit kartu tersebut.
4. Status Tempat Tinggal
Berita Terkait
-
8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuma Main HP sambil Rebahan Bisa Dapat Uang
-
Bukan Cuma Biar Kurus: Ini 6 Aturan Main Diet Sehat yang Gampang Diterapin
-
Seberapa Kaya Jennifer Coppen? Enteng Pindah ke Belanda demi Justin Hubner
-
Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa