Suara.com - Menjalani profesi sebagai artis ternyata juga dikenai pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Dalam PPh 21 disebutkan para artis termasuk dalam kategori wajib pajak bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberi jasa.
Namun apakah para artis saat ini sudah patuh membayar pajak?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama menyebut bahwa para artis saat ini sudah patuh membayar pajak.
"Ya mereka sudah patuh (membayar pajak)," ujar Hestu saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, para kalangan artis juga telah patuh melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan siapa saja artis yang sudah patuh dan belum patuh membayar pajak.
"Saya enggak ngerti datanya. Soalnya, kan dia (para artis) tidak bayar pajak di satu tempat," tandasnya.
Untuk diketahui, besaran tarif yang dikenakan para artis dalam PPh 21 diantaranya, wajib pajak (WP) dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta pajaknya sebesar 5 persen, WP dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta - Rp 250 juta dikenakan pajak 15 persen.
Kemudian, WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta dikenakan pajak 25 persen, WP dengan penghasilan di atas Rp 500 juta dikenakan pajak 30 persen. Sedangkan, untuk WP yang tidak memilik NPWP maka dikenai tarif 20 persen lebih dari WP yang memiliki NPWP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab