- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mencopot Dirjen Hubla Muhammad Masyud pada Jumat 18 September 2026.
- Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Lollan Panjaitan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
- Pencopotan pejabat dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal Kementerian Perhubungan guna memperkuat keselamatan pelayaran.
Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mencopot Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyud. Keputusan ini diambil Dudy di tengah proses pencarian korban dan investigasi tenggelamnya KM Virgo.
Untuk sementara, posisi Dirjen Hubla diisi Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut.
Saat ditanya apakah pencopotan Dirjen Hubla berkaitan dengan kecelakaan KM Virgo, Dudy menyebut pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal Kementerian Perhubungan.
"Pergantian Dirjen (Hubla) ke Plt saat ini Sesditjen sebagai bagian dari evaluasi kita di internal. Adapun untuk proses pencarian korban masih dilakukan Basarnas," ujar Dudy kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah mengatakan pergantian pimpinan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut merupakan hal normal dan bagian dari evaluasi serta penyegaran manajerial.
"Pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan hal normal dan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya di bidang keselamatan dan pengawasan pelayaran," jelas Farida.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil untuk memperkuat kepemimpinan dan sistem pengawasan di lingkungan Ditjen Hubla. Kemenhub juga ingin memastikan seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Karena itu, Kemenhub dan seluruh stakeholder perlu terus melakukan pembenahan," jelasnya.
Farida menyatakan keselamatan menjadi prioritas utama Kemenhub. Pembenahan dilakukan tidak hanya pada aspek regulasi dan administrasi, tetapi juga pengawasan di lapangan.
"Tetapi juga pada pengawasan di lapangan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, kelaiklautan kapal, pengawasan muatan dan penumpang, serta pelaksanaan prosedur sebelum kapal berlayar," pungkasnya.