Suara.com - Sebanyak 4 perusahaan baja yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, dalam pengawasan ketat Kementerian Perdagangan.
Sebab, keempat perusahaan itu terbukti memasarkan produk baja yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono Sutiarto mengatakan, keempat perusahaan itu dikategorikan lokal karena memasarkan produk di dalam negeri.
Sedikitnya ada sekitar 2 juta batang baja yang berhasil disita petugas dari keempat perusahaan tersebut.
"Banyak barang buktinya, ada 2 juta batang baja. Itu produk dalam negeri, berasal dari tiga sampai empat perusahaan," kata Veri seusai melakukan pemusnahan barang sitaan Kemendag di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Keempat perusahaan itu kekinian menerapkan sanksi berupa penarikan seluruh barang yang telah beredar di pasaran, dan menghentikan proses produksi.
"Untuk barang-barang yang sudah beredar tidak sesuai standar, kami perintahkan untuk melakukan penarikan barang dan pemusnahan," imbuh Veri.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk mengurus SNI sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar dan tidak membahayakan. Jika SNI tidak juga diselesaikan, maka seluruh proses produksi tak dapat dilanjutkan.
"Karena ini menyangkut industri dalam negeri, jadi kami berikan pembinaan dulu. Kami mintakan mereka supaya menghentikan produksinya sampai mereka dapat mengurus SNI.”
Baca Juga: Fokus Bangun BTS 4G, Indosat Kucurkan Rp 10 Triliun di 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini