Suara.com - Sebanyak 4 perusahaan baja yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, dalam pengawasan ketat Kementerian Perdagangan.
Sebab, keempat perusahaan itu terbukti memasarkan produk baja yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono Sutiarto mengatakan, keempat perusahaan itu dikategorikan lokal karena memasarkan produk di dalam negeri.
Sedikitnya ada sekitar 2 juta batang baja yang berhasil disita petugas dari keempat perusahaan tersebut.
"Banyak barang buktinya, ada 2 juta batang baja. Itu produk dalam negeri, berasal dari tiga sampai empat perusahaan," kata Veri seusai melakukan pemusnahan barang sitaan Kemendag di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Keempat perusahaan itu kekinian menerapkan sanksi berupa penarikan seluruh barang yang telah beredar di pasaran, dan menghentikan proses produksi.
"Untuk barang-barang yang sudah beredar tidak sesuai standar, kami perintahkan untuk melakukan penarikan barang dan pemusnahan," imbuh Veri.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk mengurus SNI sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar dan tidak membahayakan. Jika SNI tidak juga diselesaikan, maka seluruh proses produksi tak dapat dilanjutkan.
"Karena ini menyangkut industri dalam negeri, jadi kami berikan pembinaan dulu. Kami mintakan mereka supaya menghentikan produksinya sampai mereka dapat mengurus SNI.”
Baca Juga: Fokus Bangun BTS 4G, Indosat Kucurkan Rp 10 Triliun di 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%