Bagi kamu yang belum menikah, berbahagialah kamu karena belum memiliki kewajiban untuk memberikan angpao saat perayaan Imlek.
Dalam tradisi China, orang yang sudah menikah wajib memberikan angpao sebab dianggap telah mapan secara ekonomi.
Meski demikian, tidak ada larangan bagi orang yang belum menikah untuk memberikan angpao kepada kerabat yang lebih muda. Tetap diperbolehkan berbagi angpao kok.
5. Anak-anak Hingga Jomblo Boleh Terima Angpao
Lalu, siapa saja yang boleh menerima angpao? Semua orang boleh menerimanya kok, terutama anak-anak dan orang yang dituakan.
Itulah sebabnya, mengapa orang yang sudah menikah wajib memberikan angpao karena dianggap telah berada di fase peralihan dari anak-anak ke orang tua.
Bagi kalian yang masih jomblo dan belum menikah pun ternyata tetap diperbolehkan menerima angpao. Sebab, angpao yang diterima dari orang yang sudah menikah akan membawa keberkahan berupa kemudahan dalam jodoh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham