Suara.com - Pasang Iklan Ilegal, Paris Tuntut Airbnb Rp 195 M.
Walikota Paris Anne Hidalgo menuntut platform penyewaan kamar dan hotel online Airbnb. Hal ini karena, Airbnb telah memasang 1.000 iklan penyewaan kamar di Paris secara ilegal.
Anne Hidalgo menuntut Airbnb dengan membayar 14 juta dolar AS atau sekira lebih dari Rp 195 M.
Untuk diketahui, di bawah hukum Perancis, pemilik rumah di Paris dapat menyewakan tempat mereka pada platform sewa jangka pendek hingga 120 hari dalam setahun. Iklan harus menyertakan nomor pendaftaran untuk membantu memastikan properti tidak disewakan lebih lama.
Selain itu, Perancis Juga mengeluarkan undang-undang pada tahun 2018 yang membuat perusahaan seperti Airbnb dapat dihukum dengan denda 12.500 euro per posting ilegal.
"Tujuannya adalah mengirim tembakan melintasi busur untuk menyelesaikannya dengan persewaan tidak sah yang merusak beberapa lingkungan Paris," kata Hidalgo seperti dilansir dari Reuters, Senin (11/2/2019).
Beberapa kota di seluruh dunia telah menyatakan keprihatinan adanya platform seperti Airbnb menjadi pesaing yang tidak adil terhadap hotel.
Seorang juru bicara Airbnb mengatakan telah menerapkan langkah-langkah untuk membantu pengguna situs web Paris mematuhi aturan Eropa, tetapi menambahkan bahwa aturan di Paris tidak efisien, tidak proporsional, dan bertentangan dengan aturan Eropa.
Perancis adalah pasar terbesar kedua Airbnb setelah Amerika Serikat. Paris, salah satu kota yang paling banyak dikunjungi di dunia, adalah pasar tunggal terbesarnya, dengan sekitar 65.000 rumah terdaftar.
Baca Juga: Sempat Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan 18 Orang Penumpang Perahu
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Harga Emas Antam Tergelincir Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.321.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Ini Deretan Saham yang Menghijau
-
BI Buka Ruang Turunkan Suku Bunga, Ini Alasannya
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
-
Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT
-
Banyak Penipuan, OJK Minta Para Ibu Jaga Rahasia Data Pribadi
-
Anak Usaha Emiten IMPC Gandeng Dua Raksasa Jepang, Ini Targetnya
-
Bos BI : Bank Masih Lamban Turunkan Bunga Kredit
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam 2,5 Jutaan, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
-
Harga Emas Global Anjlok Parah, Apa Penyebabnya?