Suara.com - Pasang Iklan Ilegal, Paris Tuntut Airbnb Rp 195 M.
Walikota Paris Anne Hidalgo menuntut platform penyewaan kamar dan hotel online Airbnb. Hal ini karena, Airbnb telah memasang 1.000 iklan penyewaan kamar di Paris secara ilegal.
Anne Hidalgo menuntut Airbnb dengan membayar 14 juta dolar AS atau sekira lebih dari Rp 195 M.
Untuk diketahui, di bawah hukum Perancis, pemilik rumah di Paris dapat menyewakan tempat mereka pada platform sewa jangka pendek hingga 120 hari dalam setahun. Iklan harus menyertakan nomor pendaftaran untuk membantu memastikan properti tidak disewakan lebih lama.
Selain itu, Perancis Juga mengeluarkan undang-undang pada tahun 2018 yang membuat perusahaan seperti Airbnb dapat dihukum dengan denda 12.500 euro per posting ilegal.
"Tujuannya adalah mengirim tembakan melintasi busur untuk menyelesaikannya dengan persewaan tidak sah yang merusak beberapa lingkungan Paris," kata Hidalgo seperti dilansir dari Reuters, Senin (11/2/2019).
Beberapa kota di seluruh dunia telah menyatakan keprihatinan adanya platform seperti Airbnb menjadi pesaing yang tidak adil terhadap hotel.
Seorang juru bicara Airbnb mengatakan telah menerapkan langkah-langkah untuk membantu pengguna situs web Paris mematuhi aturan Eropa, tetapi menambahkan bahwa aturan di Paris tidak efisien, tidak proporsional, dan bertentangan dengan aturan Eropa.
Perancis adalah pasar terbesar kedua Airbnb setelah Amerika Serikat. Paris, salah satu kota yang paling banyak dikunjungi di dunia, adalah pasar tunggal terbesarnya, dengan sekitar 65.000 rumah terdaftar.
Baca Juga: Sempat Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan 18 Orang Penumpang Perahu
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi