Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali menaikan tarif tol ruas Prof. Dr. Ir. Sedyatmo. Kenaikan tarif tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta itu akan berlaku pada 14 Februari 2019 Pukul 00.00 WIB.
Seperti dikutip dalam keterangan perseroan, Kenaikan itu hanya berlaku pada kendaraan golongan I dan II yang masing-masing naik Rp 500 dan Rp 1.500.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujar AVP Corporate Communications Jasa Marga, Irra Susiyanti dalam keterangannya, Senin (11/2/2019).
Jasa Marga Regional Jabodetabek Jabar terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna ruas jalan tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo, seperti peningkatan kapasitas melalui pekerjaan pembangunan Ramp 2 Interchange Penjaringan dengan penambahan 1 lajur transaksi pada Gerbang Tol (GT) Kamal 1 sepanjang 200 m.
Kemudian, reposisi serta modifikasi island (pulau tol) GT Kamal 1 sehingga gardu yang saat ini berjumlah 7 gardu menjadi 9 gardu dan penambahan 1 lajur pada akses tol dari arah Pluit menuju Jalan Tol JORR W1 sepanjang 600 m.
Selain itu, peningkatan pelayanan dilakukan dengan penambahan 7 gardu OAB (Oblique Approach Booth) pada GT Cengkareng serta pengoperasian 18 unit mobile reader.
Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo per 14 Februari 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Polemik Tarif Tol Trans Jawa Vs Kecintaan Sopir Truk Pada Jalur Pantura
Gol I: Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 7.000
Gol II: Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 8.500
Gol III: Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 10.000
Gol IV: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 12.500
Gol V: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 15.000
Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo yang terintegrasi seperti:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen