Suara.com - Guna meningkatkan pendapatan negara, pemerintah Selandia Baru bakal menarik pajak digital dari Google, Facebook (FB) dan Amazon.
Perdana Menteri Jacinda Ardern seperti dikutip dari Reuters mengatakan, mengingat di negaranya akan diberlakukan penarikan layanan pajak digital, maka perusahaan jaringan digital multinasional yang masuk ke negaranya akan dikenakan pajak.
Ardern menuturkan, dalam kabinetnya telah disetujui pengeluaran kebijakan untuk memperbaharui aturan pajak supaya perusahaan digital multinasional membayar pajaknya secara adil.
“Sistem perpajakan kami saat ini tidak seimbang dalam hal memberlakukan pembayaran individu dan perusahaan multinasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemungkinan kebijakan tersebut sudah dapat disosialisasikan sekitar Mei 2019. Mengingat negara seperti Spanyol, Italia, Prancis dan India sudah mulai untuk mengumumkan pajak layanan digital tersebut.
Adapun besaran penarikan pajak ke perusahaan-perusahaan tersebut berkisar dua hingga tiga persen dari pendapatan kotor perusahaan.
(Muslimin Trisyuliono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar