Suara.com - Gara-gara hendak dijanjikan mau dinikahkan, Aminatul Faudah (39) ditipu telak-telak dengan Suyanto (34), pelaku penipuan yang dikenalnya melalui media sosial, Facebook. Bahkan, lantaran sudah kepicut rayuan pelaku, perempuan ini rela disetubuhi dan mau memberikan uang hingga jutaan rupiah.
"Pelaku merayu korban akan dinikahi siri. Dan suruh mentransfer uang Rp 5 juta guna biaya untuk memproses perceraian korban,” kata Kapolsek Ponorogo AKP Lilik Sulastri saat ditemui beritajatim.com, Senin (18/2/2019).
Terkait aksi lucah itu dilakukan saat pelaku janjian untuk menginap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Di hotel tersebut, Suyanto lalu menyetubuhi korban layaknya hubungan suami istri. ”Persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka,” katanya.
Aksi penipuan dan persetubuhan itu terungkap setelah korban melaporkan Suyanto ke Polsek Ponorogo. Pelaporan itu disampaikan setelah Aminatul merasa ditipu dengan iming-imingin ingin diperistri oleh pelaku. Peristiwa penipuan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku lewat Facebook sekitar dua bulan lalu. Keduanya sering chating di dunia maya. Hingga saling tukar nomor whatsapp.
"Setelah korban melapor, tim kami langsung bergerak menangkap pelaku di terminal bus di Trenggalek," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Suyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Suyanto dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. "Ini proses penyelidikan masih berlanjut,” tandasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Ini Barang-barang Pribadi Bamsoet yang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Ledakan Petasan di Lokasi Nobar Pilpres Tinggalkan Lubang 15 Sentimeter
-
Diduga Korban Tabrak Lari, Lelaki Renta Ditemukan Tewas di Dekat SPBU
-
Trik Facebook Mencegah Penyalahgunaan dan Penyebaran Kebencian
-
Polisi Kerahkan 500 Personel Jaga Pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Maarif
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?