Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim pencairan rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah hampir 100 persen di semua provinsi di Indonesia.
Menurutnya, pencairan rapel tinggal tersisa di daerah terpencil seperti Maluku dan Papua yang baru berkisar 93-94 persen.
Untuk diketahui, kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen dari sebelumnya.
"Sekarang sudah mencapai lebih dari 93 persen sampai dengan kemarin sore, kita pantau semua provinsi sudah 100 persen," ujar Sri Mulyani, Rabu (17/4/2019).
Diketahui Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengeluarkan peraturan terkait kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan ke 18 Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2019 lalu.
Dalam lampiran PP tersebut, kenaikan gaji PNS gaji pokok terendah masa kerja 0 tahun menjadi sebesar Rp 1.560.800. Besaran itu naik dari yang sebelumnya Rp 1.486.500.
Sedangkan, kenaikan gaji tertinggi dengan masa kerja 32 tahun menjadi sebesar Rp 5.901.200. Besaran itu naik dari sebelumnya Rp 5.620.300.
Baca Juga: Meski Miskin, Tukang Sapu Jalanan Ini Sisihkan Gaji Demi Anak Tak Mampu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto