Suara.com - PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) membagikan dividen total Rp 83,2 miliar untuk para pemegang saham. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPST di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Direktur Keuangan Kimia Farma, IG Ngurah Suharta menjelaskan, dividen berasal dari 20 persen laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk perseroan tahun buku 2018 sebesar Rp 415,89 miliar.
Suharta memaparkan, pencapaian laba bersih didukung pendapatan usaha sebesar Rp 7,45 triliun meningkat sebesar 21,65 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 6,12 triliun.
Untuk arus kas bersih dari aktivitas operasi perseroan 2018 mencapai Rp 258,25 miliar meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp 253,01 miliar.
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan tahun 2018 mencapai Rp 1,84 triliun meningkat 60,62 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 1,15 triliun.
Selain itu dalam RUPST, diputuskan perubahan pengurus perseroan dengan susunan Dewan Komisaris Untung Suseno Sutarjo, Chrisma Aryani Albandjar, Subandi. Komisaris Independen Wahono Sumaryono dan Nurrachman.
Untuk susunan Direksi sebagai Direktur Utama Honesti Basyir, Direktur Keuangan IGN Suharta Wijaya, Direktur Pengembangan Bisnis Andi Pazos, Direktur Produksi dan Supply Chain Verdi Budidarmo dan Direktur Umum Human Capital Dharma Syahputra.
Dalam RUPST tersebut memberhentikan dengan hormat Muhammad Umar Fauzi, Pujianto dan Arief Pramuhanto.
Baca Juga: Kimia Farma Luncurkan Mediv, Aplikasi Dagang Obat Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal