Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada tiga kebijakan untuk memberikan penerbangan murah kepada masyarakat. Hal tersebut lantaran tiket pesawat dinilai cukup mahal.
Menko Darmin menjelaskan untuk memastikan kepentingan masyarakat dipenuhi dengan baik oleh industri jasa angkutan udara dengan cara menurunkan tarif Low Cost Carrier (LCC) untuk penerbangan domestik.
"Merespon harapan masyarakat untuk tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC," ujar Menko Darmin, Kamis (20/6/2019).
Menko Darmin menuturkan untuk langkah kedua yang diambil pemerintah yaitu menjaga keberlangsungan industri angkutan udara.
Pihaknya akan memastikan maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.
Untuk langkah ketiga, memberikan penerbangan murah kepada masyarakat dengan cara memberikan insentif kepada maskapai penerbangan terkait jasa penerbangan seperti suku cadang pesawat.
"Untuk membantu efisiensi biaya di industri penerbangan itu menyangkut jasa persewaan perawatan dan perbaikan pesawat udara, menyangkut jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, menyangkut impor dan penyerahan pasawat udara dan suku cadangannya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI