Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengkaji skema pembayaran pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu yang dikaji yaitu skema pembayaran fully funded.
Adapun dengan skema tersebut, pembayaran pensiunan tak lagi 100 persen dari pemerintah, melainkan pembayarannya berasal dari iuran ASN dengan pemerintah.
Sehingga, dengan skema tersebut ASN akan ditagih untuk membayar iuran pensiunan.
"Pemerintah lagi review kembali untuk kebijakan pensiun ke depan. Tapi reviewnya belum selesai," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (27/6/2019).
Kendati demikian, Askolani enggan menyebut kapan kajian skema tersebut selesai. Akan tetapi, tambahnya, skema tersebut bakal direalisasikan pada ASN yang baru masuk pada 2020.
"(Review) kebijakannya, pendanaannya, semua aspek termasuk kelembagannya," imbuhnya.
Asal tahu saja, saat ini skema pembayaran pensiunan ASN pay as you go yaitu pembayarannya 100 persen oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil