Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, benih lobster tidak boleh lagi ditangkap karena akan mengancam keberlanjutan komoditas tersebut di berbagai kawasan perairan nasional.
Menteri Susi menyatakan, penjualan benih lobster merugikan karena nilai jualnya terlampau kecil jika dibandingkan dengan nilai jual lobster dewasa.
"Bibit lobster diambil dan dijual dengan harga Rp 3.000, Rp 10.000, Rp 30.000 per ekornya. Padahal, harga satu ekor lobster kan sama dengan harga 30 kg, 40 kg, 50 kg ikan," jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, Susi berharap bibit lobster yang telah dilepasliarkan dibiarkan tumbuh di alam dan dipanen oleh nelayan saat sudah dewasa.
Ia menjelaskan, penyelundupan benih lobster sebenarnya bukan fenomena yang baru, hanya saja, selama ini praktik ilegal tersebut kurang mendapatkan perhatian sehingga menjadi praktik yang seolah-olah lazim saja terjadi.
Oleh sebab itu, Susi pun menaruh perhatian khusus dan akan menindak tegas para pelaku penyelundupan benih lobster yang terbukti, hasilnya pun sudah mulai terlihat saat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri No 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan, lobster yang undersized dan bertelur tidak boleh diambil dari perairan Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Susi menyatakan, lautan merupakan kawasan yang bisa diakses berbagai masyarakat tanpa modal tinggi sehingga penting untuk melestarikannya dan memberdayakannya bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya untuk menjaga laut, yang dinilainya merupakan satu-satunya sumber daya alam (SDA) yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi.
Baca Juga: WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
Hal itu, ujar dia tak lepas dari tak terbatasnya akses terhadap laut yang tak bisa dibatasi kepemilikannya oleh perorangan atau pun kelompok tertentu.
"Satu-satunya SDA yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi ya perikanan. Tambang, minyak itu tidak mungkin masyarakat umum bisa akses. Laut ini satu-satunya yang tidak ada kaveling-kaveling," tuturnya.
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa menjaga laut sebagai masa depan bangsa sesuai visi Presiden Joko Widodo adalah hal yang tepat.
Hal tersebut, lanjutnya, karena daratan termasuk lahan pertanian bisa berkurang pada masa depan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air