Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, benih lobster tidak boleh lagi ditangkap karena akan mengancam keberlanjutan komoditas tersebut di berbagai kawasan perairan nasional.
Menteri Susi menyatakan, penjualan benih lobster merugikan karena nilai jualnya terlampau kecil jika dibandingkan dengan nilai jual lobster dewasa.
"Bibit lobster diambil dan dijual dengan harga Rp 3.000, Rp 10.000, Rp 30.000 per ekornya. Padahal, harga satu ekor lobster kan sama dengan harga 30 kg, 40 kg, 50 kg ikan," jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, Susi berharap bibit lobster yang telah dilepasliarkan dibiarkan tumbuh di alam dan dipanen oleh nelayan saat sudah dewasa.
Ia menjelaskan, penyelundupan benih lobster sebenarnya bukan fenomena yang baru, hanya saja, selama ini praktik ilegal tersebut kurang mendapatkan perhatian sehingga menjadi praktik yang seolah-olah lazim saja terjadi.
Oleh sebab itu, Susi pun menaruh perhatian khusus dan akan menindak tegas para pelaku penyelundupan benih lobster yang terbukti, hasilnya pun sudah mulai terlihat saat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri No 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan, lobster yang undersized dan bertelur tidak boleh diambil dari perairan Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Susi menyatakan, lautan merupakan kawasan yang bisa diakses berbagai masyarakat tanpa modal tinggi sehingga penting untuk melestarikannya dan memberdayakannya bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya untuk menjaga laut, yang dinilainya merupakan satu-satunya sumber daya alam (SDA) yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi.
Baca Juga: WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
Hal itu, ujar dia tak lepas dari tak terbatasnya akses terhadap laut yang tak bisa dibatasi kepemilikannya oleh perorangan atau pun kelompok tertentu.
"Satu-satunya SDA yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa modal tinggi ya perikanan. Tambang, minyak itu tidak mungkin masyarakat umum bisa akses. Laut ini satu-satunya yang tidak ada kaveling-kaveling," tuturnya.
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa menjaga laut sebagai masa depan bangsa sesuai visi Presiden Joko Widodo adalah hal yang tepat.
Hal tersebut, lanjutnya, karena daratan termasuk lahan pertanian bisa berkurang pada masa depan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah