Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan untuk Indonesia bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain.
Sebanyak 74 Undang-undang diajukan untuk revisi. Nantinya 74 perundang-undangan akan dilebur menjadi satu undang-undang yang dinamakan Omnibus Law.
Lantas, dengan revisi UU tersebut apakah bisa jadi jaminan investor akan mudah masuk ke Indonesia?
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara merasa ragu investor akan gampang masuk ke Indonesia setelah revisi UU tersebut.
Pasalnya, pangkal masalah investor sulit masuk karena semrawutnya peraturan daerah.
"Saya ragu perizinan bisa lebih cepat karena masalah izin investasi juga melibatkan daerah," kata Bhima saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).
Menurut Bhima, pemerintah pusat dan daerah harus harmonis dulu terkait dengan perizinan usaha. Sehingga, upaya-upaya pemerintah pusat memberi dampak pada investasi di daerah.
Jangan sampai, investor mendapatkan lampu hijau di pemerintah pusat, namun di lain pihak investor dipersulit oleh pemerintah daerah.
"Selama koordinasi pusat daerahnya bermasalah, pemangkasan izin di pusat dampaknya belum signifikan," imbuhnya.
Baca Juga: Sutradara: Jokowi Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya