Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan untuk Indonesia bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain.
Sebanyak 74 Undang-undang diajukan untuk revisi. Nantinya 74 perundang-undangan akan dilebur menjadi satu undang-undang yang dinamakan Omnibus Law.
Lantas, dengan revisi UU tersebut apakah bisa jadi jaminan investor akan mudah masuk ke Indonesia?
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara merasa ragu investor akan gampang masuk ke Indonesia setelah revisi UU tersebut.
Pasalnya, pangkal masalah investor sulit masuk karena semrawutnya peraturan daerah.
"Saya ragu perizinan bisa lebih cepat karena masalah izin investasi juga melibatkan daerah," kata Bhima saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).
Menurut Bhima, pemerintah pusat dan daerah harus harmonis dulu terkait dengan perizinan usaha. Sehingga, upaya-upaya pemerintah pusat memberi dampak pada investasi di daerah.
Jangan sampai, investor mendapatkan lampu hijau di pemerintah pusat, namun di lain pihak investor dipersulit oleh pemerintah daerah.
"Selama koordinasi pusat daerahnya bermasalah, pemangkasan izin di pusat dampaknya belum signifikan," imbuhnya.
Baca Juga: Sutradara: Jokowi Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123