Suara.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 secara online resmi dibuka pada Senin (11/11/2019).
Peserta yang berminat menjadi pegawai pemerintahan bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi dalam seleksi CPNS 2019. Formasi tersebut berasal dari 68 Kementerian atau Lembaga dan 461 Pemerintahan Daerah.
Untuk jenis formasinya dibagi menjadi dua, yakni kategori umum dan kategori khusus.
Kategori khusus terdiri dari Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Lainnya yang Bersifat Strategis (cyber security).
Sementara untuk alur pendaftaran CPNS 2019, berikut tahapannya.
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar membuat akun CPNS melalui menu Registrasi lalu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
- Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Kemudian, mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
- Melengkapi biodata dengan benar.
- Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan melengkapi data pada kolom yang disediakan.
- Mengunggah dokumen persyaratan ke laman SSCASN.
- Mengecek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
- Menunggu verifikasi data dan pengumuman pelamar yang lulus atau tidak.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian untuk tahap seleksi lanjutan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, ada satu perbedaan alur pendaftaran dalam seleksi CPNS tahun ini, yakni adanya waktu sanggah bagi peserta yang merasa pantas namun tak lolos dalam seleksi administrasi awal.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang tidak lulus atau dianggap tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, punya waktu untuk menyanggah selama tiga hari, jadi ada masa sanggah bagi peserta yang tidak puas dengan keputusan panitia itu selama 3 hari, di tanggal 16 ketika diumumkan sampai tanggal 19 Desember," kata Kepala BKN, Rabu (30/10/2019).
Sanggahan itu kemudian akan dicermati kembali oleh panitia seleksi dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.
Baca Juga: Siapkan SKCK untuk Seleksi CPNS 2019, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini