Suara.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 secara online resmi dibuka pada Senin (11/11/2019).
Peserta yang berminat menjadi pegawai pemerintahan bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi dalam seleksi CPNS 2019. Formasi tersebut berasal dari 68 Kementerian atau Lembaga dan 461 Pemerintahan Daerah.
Untuk jenis formasinya dibagi menjadi dua, yakni kategori umum dan kategori khusus.
Kategori khusus terdiri dari Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Lainnya yang Bersifat Strategis (cyber security).
Sementara untuk alur pendaftaran CPNS 2019, berikut tahapannya.
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar membuat akun CPNS melalui menu Registrasi lalu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
- Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Kemudian, mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
- Melengkapi biodata dengan benar.
- Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan melengkapi data pada kolom yang disediakan.
- Mengunggah dokumen persyaratan ke laman SSCASN.
- Mengecek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
- Menunggu verifikasi data dan pengumuman pelamar yang lulus atau tidak.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian untuk tahap seleksi lanjutan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, ada satu perbedaan alur pendaftaran dalam seleksi CPNS tahun ini, yakni adanya waktu sanggah bagi peserta yang merasa pantas namun tak lolos dalam seleksi administrasi awal.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang tidak lulus atau dianggap tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, punya waktu untuk menyanggah selama tiga hari, jadi ada masa sanggah bagi peserta yang tidak puas dengan keputusan panitia itu selama 3 hari, di tanggal 16 ketika diumumkan sampai tanggal 19 Desember," kata Kepala BKN, Rabu (30/10/2019).
Sanggahan itu kemudian akan dicermati kembali oleh panitia seleksi dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.
Baca Juga: Siapkan SKCK untuk Seleksi CPNS 2019, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global