Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu berkas yang perlu disiapkan pelamar seleksi Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS di laman https://sscasn.bkn.go.id, 11 November mendatang, ada baiknya bagi pelamar untuk menyiapkan berkas-berkas seperti scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, juga SKCK.
SKCK untuk melamar sebagai PNS ini akan dikeluarkan oleh polres atau struktur komando Polri di daerah kabupaten/kota. Berikut syarat yang diperlukan menurut Polri:
1. Fotokopi KTP dan menunjukkan yang asli
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Lahir / Kenal Lahir / Ijazah
4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Selain syarat di atas, pemohon juga memerlukan rumus sidik jari, yang biasanya juga dibuat di polres menggunakan syarat yang disiapkan di atas.
Berikut langkah-langkahnya dari perekaman sidik jari sampai penerbitan SKCK:
1. Merekam sidik jari di ruang identifikasi Sat Reskrim dengan menyiapkan 1 lembar pas foto 4 x 6 berlatar belakang merah.
2. Mengisi data dari petugas
3. Melakukan wawancara singkat dan mengumpulkan seluruh berkas yang sudah ditentukan
4. SKCK diproses
5. SKCK diterbitkan
Jika sebelumnya sudah memiliki SKCK dan hanya perlu memperpanjang, pemohon tak perlu lagi merekam sidik jari.
Jam buka layanan SKCK tak selalu sama di polres yang satu dan lainnya. Namun rata-rata, polres akan melayaninya pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, sedangkan pada Sabtu hanya sampai pukul 10.00 WIB, dan tutup pada Minggu serta hari libur nasional.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Luncurkan Tiga Mobil SKCK Keliling
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap