Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu berkas yang perlu disiapkan pelamar seleksi Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS di laman https://sscasn.bkn.go.id, 11 November mendatang, ada baiknya bagi pelamar untuk menyiapkan berkas-berkas seperti scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, juga SKCK.
SKCK untuk melamar sebagai PNS ini akan dikeluarkan oleh polres atau struktur komando Polri di daerah kabupaten/kota. Berikut syarat yang diperlukan menurut Polri:
1. Fotokopi KTP dan menunjukkan yang asli
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Lahir / Kenal Lahir / Ijazah
4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Selain syarat di atas, pemohon juga memerlukan rumus sidik jari, yang biasanya juga dibuat di polres menggunakan syarat yang disiapkan di atas.
Berikut langkah-langkahnya dari perekaman sidik jari sampai penerbitan SKCK:
1. Merekam sidik jari di ruang identifikasi Sat Reskrim dengan menyiapkan 1 lembar pas foto 4 x 6 berlatar belakang merah.
2. Mengisi data dari petugas
3. Melakukan wawancara singkat dan mengumpulkan seluruh berkas yang sudah ditentukan
4. SKCK diproses
5. SKCK diterbitkan
Jika sebelumnya sudah memiliki SKCK dan hanya perlu memperpanjang, pemohon tak perlu lagi merekam sidik jari.
Jam buka layanan SKCK tak selalu sama di polres yang satu dan lainnya. Namun rata-rata, polres akan melayaninya pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, sedangkan pada Sabtu hanya sampai pukul 10.00 WIB, dan tutup pada Minggu serta hari libur nasional.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Luncurkan Tiga Mobil SKCK Keliling
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional