Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membereskan perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai merugikan dan hanya membebani keuangan negara.
Erick mencontohkan salah satu perusahaan BUMN yang jadi sorotan saat ini adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN (Persero) atau PT PANN, Erick bilang core bisnis perusahaan tersebut sudah melenceng jauh.
“Nanti ada kapal yang lain. Kapal kapalan. Nah ini yang harus diperbaiki core bisnisnya. Nah ini lah yang harus di merger atau ditutup karena core (inti) bisnis (BUMN) terlalu banyak,” kata Erick saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Meskipun demikian, Erick tidak langsung menyalahi manajemen Direksi yang menjabat saat ini. Namun, pihaknya akan mengupayakan agar dapat kembali ke fokus pada bisnis yang seharusnya, yaitu pembiayaan pengembangan pesawat terbang.
“Saya rasa sangat tidak fair kalau tadi saya sebagai Menteri langsung menyalahi Direksi. Tapi inilah bagian kalau BUMN ini terlalu banyak yang tidak kembali ke core bisnis,” ucapnya.
Menurutnya, banyak perusahaan BUMN yang menggemukan diri dengan memperbanyak anak usaha namun diisi oleh orang-orang berusia jelang pensiun. Hal tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Saya bukan anti orang tua. Saya sangat apresiasi, tapi kalau diisi semua pensiunan sedangkan 58 persen penduduk Indonesia di bawah 35 tahun berarti kan tidak membuka lapangan kerja,” katanya.
Sebelumnya, nama PT PANN juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan anggota Komisi XI DPR bingung saat membahas penyertaan modal negara untuk BUMN.
"Saya juga baru denger sih Pak. Tapi ternyata dia sudah mendapatkan SLA (subsidiary loan agreement) dan artinya penerusan tunjangan yang saat ini dikonversi menjadi ekuitas," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Erick Thohir Gandeng Sri Mulyani Ungkap Barang Selundupan di Pesawat Garuda
PANN Multi Finance sendiri dulunya bernama Pengembangan Armada Niaga Nasional. Perusahaan ini bergerak dalam bidang pembiayaan kapal.
PANN sendiri diajukan mendapatkan alokasi PMN non tunai Rp 3,76 triliun untuk pembayaran konversi pokok utang subsidiary loan agreement (SLA). BUMN ini mengantongi izin agar utang SLA itu diselesaikan dengan PMN.
"BUMN-nya sih lama pak. Tapi engga populer. Pak Misbakun dan saya sama-sama engga pernah denger itu pak," kata Sri Mulyani.
PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.
Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah BUMN yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.
PT PANN (Persero) memantapkan strateginya dengan membentuk cross sektoral holding dan spin off sektor usaha strategis yakni usaha pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan, pialang asuransi kapal sehingga PANN (Persero) berdiri menjadi perusahaan holding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?