Suara.com - Pramugari Garuda Indonesia Anggi Ardana Neswari diberhentikan secara sepihak. Ia dapat kembali bekerja jika suasana hati (mood) Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara sedang baik.
Hal itu diungkapkan Anggi saat hadir dalam acara ILC TV One bertajuk "Ketika Garuda Diserempet Moge" yang tayang pada Selasa (10/12/2019) malam.
Anggi mengatakan, "Saya sekarang berstatus yaitu PHK sepihak dari pihak Garuda Indonesia. Tanggal 2 Agustus 2019, saya sebagai kru haji 2019 di base Medan".
Ia menceritakan pihak menajemen Garuda memecat dirinya karena dianggap menjatuhkan nama baik perusahaan. Kasus bermula saat Anggi mendapat titipan barang dari keluarganya berupa rokok.
Barang itu dibawanya dari Indonesia ke Jeddah. Anggi mengklaim barang itu legal dan dia telah mentaati jumlah yang diperbolehkan dibawa seperti yang tertulis di flight attendant service guide book.
Namun pihak Imigrasi di Jeddah menyita barang itu saat random check. Anggi hanya diperbolehkan membawa satu dari 3 slop rokok.
"Dari mereka (Jeddah) diperbolehkan namun hanya satu. Hanya itu saja, tidak membayar pinalti, tidak masuk ke media, tidak ada kepolisian yang menangkap kami. Setelah itu kami hanya diperingatkan," ungkap Anggi.
Belakangan, hal itu dipermasalahkan oleh pihak Garuda dan memutuskan PHK kepada Anggi. Wanita yang bekerja sebagai pramugari Garuda selama 9 tahun ini menyesal atas keputusan tersebut.
Menurutnya, tidak ada surat peringatan terlebih dahulu dari pihak Garuda kepada dirinya.
Baca Juga: Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali
"Di perjanjian kerja bersama kita selayaknya diberikan hukuman at least SP 1. Tapi langsung kita diberi beban menjatuhkan nama baik perusahaan. Manajemen bilang kami itu memakai seragam Garuda dan mencemarkan nama baik Garuda. Padahal kami tidak membawa barang yang ilegal," ucap Anggi.
Ia menjelaskan bahwa kasusnya sudah mencapai tahap mediasi. Saat itu manajemen Garuda menjelaskan kepada Anggi bahwa keputusan PHK berasal dari Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Anggi mengatakan, "Hingga mediasi kedua, pihak manajemen menyarankan untuk memberikan surat permohonan maaf bahwa kami itu benar-benar salah seperti yang mereka inginkan. Sehingga kalau mood bapak (Ari Askhara) itu bagus maka permohonan akan diterima dan kemungkinan kami akan bisa kembali bekerja".
Menurut penjelasan Anggi, ada 8 orang dipecat dengan kasus serupa dengan yang dialaminya.
Pembawa acara Karny Ilyas kemudian bertanya, "Kok anda bisa percaya, kalau manajer bilang ini maunya pak AA (Ari Askhara)? Apa dasarnya anda percaya?"
"Saya orangnya polos, jadi saya percaya-percaya aja omongan pihak manajemen. Dan saya tidak mau negative thinking kepada mereka. Karena dari mulut mereka sendiri, berkata bahwa ini kehendak bapak AA," tutur Anggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
Investor Banyak Lakukan Aksi Jual Untung Picu IHSG Anjlok Hari Ini
-
Kartika Wirjoatmodjo Alias Tiko Berhenti Jadi Wamen BUMN