Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf DPR RI, Teuku Salsabil Ali, Rabu (11/12/2019).
Teuku akan diperiksa sebagai saksi untuk Miftahul Ulum, asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi yang menjadi tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun 2018.
"Kami periksa Teuku dalam kapasitas saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Namun, sejauh ini, Febri belum menjelaskan apa yang akan digali penyidik terkait pemeriksaan Teuku terkait kasus tersebut. Teuku juga belum diketahui apakah sudah memenuhi panggilan KPK terkait suap hibah Kemenpora.
Diketahui, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus suap. Diduga, Imam telah bersekongkol dengan asprinya untuk bisa menerima penyuapan tersebut.
Terkait kasus suap hibah ini, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Berita Terkait
-
Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, KPK: Kami Hormati
-
TOK! Pengadilan Tolak Praperadilan Imam Nahrawi, Tetap Tersangka Korupsi
-
Zainudin Amali Dilantik, Kemenpora Bersih-bersih Peninggalan Imam Nahrawi
-
Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik
-
Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon