Suara.com - Jajaran manajemen dan Serikat Karyawan (Sekar) Bank BJB menyepakati perjanjian kerja bersama (PKB) dengan masa berlaku periode 2019-2021.
Perjanjian tersebut menjadi sarana bagi perseroan untuk mewadahi aspirasi sekaligus memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan seluruh insan bank BJB demi memberi kemudahan serta kenyamanan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan maupun tanggung jawabnya.
Kesepakatan perjanjian tersebut dilaksanakan di Lantai 9 Kantor Utama Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).
Perjanjian dihadiri oleh Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi, Direktur IT, Treasury dan International Banking bank BJB Rio Lanasier, Direktur Operasional bank BJB Tedi Setiawan, Pelaksanaan Tugas Pemimpin Divisi HC Agus Supriyatna, Ketua Serikat Karyawan bank BJB Rahadian A. Hamdani serta perwakilan dari Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan perjanjian ini merupakan langkah positif yang disepakati pihak manajemen maupun Sekar bank BJB demi kemajuan perseroan. Seluruh hasil perjanjian yang disepakati didasari atas pertimbangan demi kepentingan perseroan agar berjalan lebih optimal.
"Pada dasarnya, bank BJB meyakini bahwa sumber daya manusia adalah aset terbesar yang dimiliki perseroan untuk bisa menjalankan usaha serta mengarahkan tujuan perusahaan pada titik pencapaian visi dan misi demi menciptakan kesejahteraan baik secara internal, maupun untuk berbagai pihak yang terlibat dengan usaha bank BJB. Sinergi dari dalam, adalah faktor kunci yang akan menguatkan sekaligus memberikan dorongan semangat bagi seluruh insan perseroan untuk mencapai tujuannya," kata Yuddy.
Kesepakatan perjanjian ini diharapkan dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara berbagai elemen di lingkungan internal bank BJB. Dengan sinergi yang semakin kuat, kondisi tersebut dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan produktivitas pegawai bank BJB demi terwujudnya bank BJB yang lebih baik.
Tag
Berita Terkait
-
Bank BJB Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020
-
Bank BJB Digitalkan Pasar Baru melalui BJB Pasar Ngadigi
-
Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar di Cirebon
-
Serunya Karnaval Budaya Kolosal West Java Festival Bersama Bank BJB
-
Dongkrak Kinerja, Bank BJB Terapkan Tiga Fokus Utama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang