Suara.com - Jajaran manajemen dan Serikat Karyawan (Sekar) Bank BJB menyepakati perjanjian kerja bersama (PKB) dengan masa berlaku periode 2019-2021.
Perjanjian tersebut menjadi sarana bagi perseroan untuk mewadahi aspirasi sekaligus memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan seluruh insan bank BJB demi memberi kemudahan serta kenyamanan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan maupun tanggung jawabnya.
Kesepakatan perjanjian tersebut dilaksanakan di Lantai 9 Kantor Utama Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).
Perjanjian dihadiri oleh Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi, Direktur IT, Treasury dan International Banking bank BJB Rio Lanasier, Direktur Operasional bank BJB Tedi Setiawan, Pelaksanaan Tugas Pemimpin Divisi HC Agus Supriyatna, Ketua Serikat Karyawan bank BJB Rahadian A. Hamdani serta perwakilan dari Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan perjanjian ini merupakan langkah positif yang disepakati pihak manajemen maupun Sekar bank BJB demi kemajuan perseroan. Seluruh hasil perjanjian yang disepakati didasari atas pertimbangan demi kepentingan perseroan agar berjalan lebih optimal.
"Pada dasarnya, bank BJB meyakini bahwa sumber daya manusia adalah aset terbesar yang dimiliki perseroan untuk bisa menjalankan usaha serta mengarahkan tujuan perusahaan pada titik pencapaian visi dan misi demi menciptakan kesejahteraan baik secara internal, maupun untuk berbagai pihak yang terlibat dengan usaha bank BJB. Sinergi dari dalam, adalah faktor kunci yang akan menguatkan sekaligus memberikan dorongan semangat bagi seluruh insan perseroan untuk mencapai tujuannya," kata Yuddy.
Kesepakatan perjanjian ini diharapkan dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara berbagai elemen di lingkungan internal bank BJB. Dengan sinergi yang semakin kuat, kondisi tersebut dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan produktivitas pegawai bank BJB demi terwujudnya bank BJB yang lebih baik.
Tag
Berita Terkait
-
Bank BJB Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020
-
Bank BJB Digitalkan Pasar Baru melalui BJB Pasar Ngadigi
-
Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar di Cirebon
-
Serunya Karnaval Budaya Kolosal West Java Festival Bersama Bank BJB
-
Dongkrak Kinerja, Bank BJB Terapkan Tiga Fokus Utama
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget