Suara.com - Jajaran manajemen dan Serikat Karyawan (Sekar) Bank BJB menyepakati perjanjian kerja bersama (PKB) dengan masa berlaku periode 2019-2021.
Perjanjian tersebut menjadi sarana bagi perseroan untuk mewadahi aspirasi sekaligus memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan seluruh insan bank BJB demi memberi kemudahan serta kenyamanan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan maupun tanggung jawabnya.
Kesepakatan perjanjian tersebut dilaksanakan di Lantai 9 Kantor Utama Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).
Perjanjian dihadiri oleh Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi, Direktur IT, Treasury dan International Banking bank BJB Rio Lanasier, Direktur Operasional bank BJB Tedi Setiawan, Pelaksanaan Tugas Pemimpin Divisi HC Agus Supriyatna, Ketua Serikat Karyawan bank BJB Rahadian A. Hamdani serta perwakilan dari Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan perjanjian ini merupakan langkah positif yang disepakati pihak manajemen maupun Sekar bank BJB demi kemajuan perseroan. Seluruh hasil perjanjian yang disepakati didasari atas pertimbangan demi kepentingan perseroan agar berjalan lebih optimal.
"Pada dasarnya, bank BJB meyakini bahwa sumber daya manusia adalah aset terbesar yang dimiliki perseroan untuk bisa menjalankan usaha serta mengarahkan tujuan perusahaan pada titik pencapaian visi dan misi demi menciptakan kesejahteraan baik secara internal, maupun untuk berbagai pihak yang terlibat dengan usaha bank BJB. Sinergi dari dalam, adalah faktor kunci yang akan menguatkan sekaligus memberikan dorongan semangat bagi seluruh insan perseroan untuk mencapai tujuannya," kata Yuddy.
Kesepakatan perjanjian ini diharapkan dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara berbagai elemen di lingkungan internal bank BJB. Dengan sinergi yang semakin kuat, kondisi tersebut dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan produktivitas pegawai bank BJB demi terwujudnya bank BJB yang lebih baik.
Tag
Berita Terkait
-
Bank BJB Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020
-
Bank BJB Digitalkan Pasar Baru melalui BJB Pasar Ngadigi
-
Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar di Cirebon
-
Serunya Karnaval Budaya Kolosal West Java Festival Bersama Bank BJB
-
Dongkrak Kinerja, Bank BJB Terapkan Tiga Fokus Utama
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari