Suara.com - Beroperasinya jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II sejak dua pekan lalu mengundang animo tinggi dari masyarakat untuk melewatinya.
Hal tersebut bahkan sempat mengakibatkan antrian kendaraan di atas jalan tol layang itu pada beberapa waktu yang lalu. Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah segera menerapkan beberapa hal pada ruas tol tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Sugiyartanto mengatakan, pihaknya akan meminta PT Jasa Marga selaku operator jalan tol elevated Japek II untuk memperpanjang rambu pemandu untuk memasuki ruas tol tersebut.
Upaya tersebut dibutuhkan karena berdasarkan evaluasi Korlantas Polri di lapangan, masih ada pengendara yang belum mengetahui atau mengalami kebingungan untuk memasuki jalan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut.
"Saya melalui BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) akan meminta pengelola untuk memperpanjang rambu penuntun untuk masuk ke tol elevated," ucap Sugiyartanto kala mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Cikopo, Jawa Barat (Jabar) pada hari Senin (30/12/2019).
Turut bergabung dalam peninjauan tersebut, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto. Selain ke Cikopo, peninjauan pelaksanaan Nataru juga ke Gadog, Nagrek dan Limbangan.
Upaya pengaturan arus lalu lintas kendaraan pada tol elevated Japek II, menurut Dirjen Bina Marga akan dilakukan dengan memperpanjang pembatas jalan pada ujung titik keluarnya.
Cara tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan maupun potensi kecelakaan ketika bertemu dengan arus kendaraan pada ruas jalan tol Japek eksisting yang berada di bawahnya. Sugiyartanto mengakui tol layang sepanjang 38 Km tersebut masih membutuhkan beberapa kelengkapan fisik.
"Untuk itu pengenaan tarif tol tidak akan dilakukan, sampai terpenuhinya aspek standar pelayanan minimum (SPM) dari jalan tol tersebut seperti penanganan sambungan atau expantion joint," sebutnya.
Baca Juga: Jalan Bawah Tanah YIA Dibuka PUPR Januari 2020
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyartanto juga kembali menghimbau kendaraan yang melintasi tol layang Japek II untuk memperhatikan batas maksimal kecepatannya yaitu 80 Km per jam. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Hal senada juga diungkapkan Menhub Budi Karya Sumadi, mengingat kepadatan kendaraan pada ruas tol tersebut, batas kecepatan aman diperlukan guna memberikan jarak yang cukup untuk pengereman kendaraan.
"Hal kedua saya juga akan meminta kepada Jasa Marga untuk membatasi jumlah kendaraan yang boleh melewatinya. Meskipun kita ketahui keinginan masyarakat untuk mencoba tol baru ini sangat besar," tuturnya.
Budi juga meminta kepada petugas Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan untuk siaga dalam mengatur dan menjaga arus balik kendaraan pasca libur musim Nataru. Pihaknya memperkirakan arus balik kendaraan berlangsung pada 1-5 Januari. Menurutnya walau arus balik akan tersebar dalam rentang waktu tersebut, fokus lebih perlu diberikan pada tanggal 1 dan 5 Januari yang diprediksi menjadi puncaknya.
Menhub mengatakan, dirinya akan menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk mengevaluasi pelaksanaan mudik Nataru kali ini sebagai persiapan pelaksanaan musim mudik lebaran tahun depan.
Sementara Sugiyartanto menambahkan, meskipun kecenderungan masyarakat lebih menyukai mengunakan jalan tol, sejak sudah beroperasinya penuh tol Trans Jawa hingga Jawa Timur. Namun Ditjen Bina Marga memastikan koridor jalan nasional lainnya juga siap dimanfaatkan masyarakat. Untuk di Jawa misalnya, selain tol Trans Jawa, masih ada rute Pantai Utara, Lintas Tengah, Lintas Selatan maupun Pantai Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan