Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut bakal kembali membicarakan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perihal penyesuaian tarif tol.
Penyesuaian tarif itu salah satunya pada Tol Dalam Kota dan berlaku mulai hari ini (31/1/2020).
Menurutnya, BUJT harus melakukan sosialisasi penyesuaian itu selama dua minggu setelah ditekennya Surat Keputusan Menteri.
Untuk diketahui, penandatanganan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 itu diteken pada tanggal 23 Januari 2020.
Sehingga jika melakukan sosialisasi selama dua minggu, maka penyesuaiannya pada 6 Februari 2020.
"Dihitung dari saya tandatangan tanggal 23 (Januari 2020), ya walaupun pengajuan mereka kan 30 Desember (2019). Kan saya tahan itu, karena waktu itu banjir-banjir. Makanya saya tahan, setelah banjir tol diperbaiki saya tandatangan 30-31 mereka ngambilnya seminggu. Dibicarakan," ujar Basuki di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Namun begitu, Menteri yang dijuluki Daendels ini belum menunda penyesuaian tarif tol tersebut. Sebab, penyesuaian tarif tol sudah terlanjur diterapkan.
"Tapi karena sudah berlaku kan, jadi biar mereka mikir dulu," ucap dia.
Adapun Keenam ruas tersebut yang tarifnya disesuaikan yaitu Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.
Baca Juga: Awal Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Berikut penyesuaian tarif keenam ruas tol itu:
Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan III Rp 15.000
Golongan IV Rp 17.000
Golongan V Rp 17.000
Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan III Rp 15.000
Golongan IV Rp 17.000
Golongan V Rp 17.000
Tol Ujung Pandang Tahap I Gerbang Tol (GT) Cambaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan