Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk tidak mengoperasikan lebih dari 30 persen kantor cabangnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dalam sementara waktu. Hal itu untuk mencegah penularan lebih luas virus corona.
“Kebijakan ini berlaku dari 24 Maret 2020 sampai dengan 2 April 2020,” menurut pernyataan resmi perseroan diterima Antara di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
BCA mengatakan nasabah tetap dapat melakukan transaksi di kantor cabang BCA terdekat lainnya. Selain itu, nasabah juga bisa bertransaksi melalui layanan perbankan di gawai (mobile banking BCA Mobile) atau layanan perbankan melalu komputer (internet banking KlikBCA).
Jumlah kantor cabang yang ditutup sementara berpotensi terus bertambah seiring dengan perkembangan kondisi penyebaran virus corona.
"Dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat potensi penambahan jumlah kantor cabang yang tidak beroperasi sementara, disesuaikan dengan dinamika kondisi terkini," tutur manajemen.
Untuk mengetahui kantor cabang yang tutup sementara, nasabah dapat mengakses https://www.bca.co.id/id/individu/announcement
Sebelumnya, BCA mulai memberlakukan jam operasional terbatas untuk seluruh kantor cabang mereka di Indonesia mulai kemarin, Senin (23/3/2020). Adapun pembatasan tersebut berupa perubahan jam operasional Kantor Cabang BCA dari awalnya pukul 08.15 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 08.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery