Suara.com - Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menilai, orang-orang yang meninggal karena virus corona Covid-19 statusnya adalah fil akhiroh alias mati syahid.
Melalui situs resmi nu.or.id yang dikutip Suara.com, Selasa (24/3/2020), PBNU menyatakan mati syahid tidak hanya diperoleh mereka yang gugur di medan perang. Mereka yang meninggal akibat wabah penyakit juga mati syahid.
Hal tersebut berpedoman pada Al Hadis HR Muslim sebagai berikut:
Rasulullah Saw. bertanya (kepada sahabatnya): Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian? Mereka menjawab: Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah.
Rasulullah Saw bersabda: Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.
Para sahabat bertanya: Mereka itu siapa ya Rasul?
Jawab Rasulullah Saw: Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid.
Lalu, PBNU juga menjelaskan soal fiqih pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Meski pemulasaraan jenazah diatur secara syariat Islam dilaksanakan begitu baik dan sempurna, tidak dapat dipungkiri ada perlakukan berbeda dengan jenazah Covid-19.
"Perlakuan terbaik terhadap jenazah kadang tidak dapat diwujudkan karena kendala tertentu, seperti soal memandikan jenazah pasien Covid-19, yang mana kalau dilakukan dengan standar normal diduga kuat dapat menimbulkan bahaya bagi yang hidup, terutama bagi yang melaksanakannya, yaitu penularan virus," kata Ketua PBNU M Nadjib Hassan dalam surat edarannya.
Baca Juga: Kompetisi Dihentikan karena Corona, Persita Dipusingkan Kontrak Pemain
Kemudian, PBNU juga menyatakan untuk jenazah pasien Covid-19 muslim sejatinya diperlakukan sama dengan jenazah muslim pada umumnya yakni wajib dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan.
Namun, ada ketentuan yang bisa diperhatikan kala melaksanakan pemandian hingga pemakaman tersebut mengingat bahayanya pandemi Covid-19.
PBNU menjelaskan, cara memandikan jenazah pasien Covid-19 itu dengan menggunakan peralatan yang bisa mencegah penularan. Proses pemandian jenazah harus dilakukan dengan orang yang profesional atau petugas kesehatan.
Petugas kesehatan itu juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD), termasuk sarung tangan, masker dan sudah disemprotkan disinfektan agar tidak tertular virus.
Setelah dimandikan, jenazah Covid-19 dibungkus dengan kain kafan lalu dibungkus dengan plastik sehingga tidak mudah tercemar.
Untuk protokol atau teknis mengkafan jenazah pasien Covid-19 secara ekstra dan pemakamannya harus mengikuti arahan dari para ahli medis.
Berita Terkait
-
Aturan Makamkan Jenazah Corona: Larangan Peti Dibuka hingga Jasad Diawetkan
-
Bertambah 7, Pasien Meninggal Positif Corona RI Tembus 55 Orang
-
Satu ASN Positif Corona, Gedung Kantor Dishub Jatim Lockdown
-
Ahli: Pasien Corona Covid-19 Bisa Merasa Lebih Baik sebelum Sakit Parah!
-
Pasangan WNA di Bali Positif Corona, Dirawat di Ruang Isolasi BRSU Tabanan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?