Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang perdagangan hari ini Senin (30/3/2020) bergerak di zona merah, IHSG tak mampu bangkit usai dua hari sebelumya perkasa di zona hijau.
Hingga penutupan perdagangan sore ini, IHSG melemah 2,8 persen atau melemah 131 poin ke level 4.414.
IHSG juga pada perdagangan hari ini sempat dihentikan atau trading halt selama 30 menit usai anjlok 5 persen pada perdagangan sesi I.
IHSG terpantau bergerak dari batas bawah di level 4.338 hingga batas atas pada level 4.697 pada hari ini.
Volume transaksi tercatat sebanyak 325.179 kali dengan nilai transaksi sebesar Rp 5,57 triliun. Pada pasar reguler terjadi transaksi senilai Rp 4,09 triliun dan pasar negosiasi terjadi transaksi senilai Rp 1,48 triliun.
Investor asing tercatat melakukan aksi beli sebesar Rp 2,12 triliun dan aksi jual sebesar Rp 2,19 triliun. Investor asing tercatat jual bersih (net sell) sebesar Rp 63 miliar.
Sepanjang perdagangan, sebanyak 332 saham ambruk, 106 saham stagnan dan 85 saham menghijau.
Sebanyak sepuluh indeks sektoral terpantau mengalami pelemahan yang dipimpin oleh sektor Aneka Industri yang terkoreksi 5,46 persen.
Selain itu yang melemah antara lain, sektor industri dasar yang melemah 4,78 persen, sektor perbankan 2,98 persen, sektor property 1,53 persen, sektor konsumer 3,85 persen, sektor perdagangan 1,20 persen, sektor manufaktur 4,34 persen, sektor infrastruktur 0,57 persen, sektor pertambangan 2,76 persen dan sektor Agri melemah 3,69 persen.
Baca Juga: 14 Saham Konstruksi dan Properti Ini Ambles, Waskita Karya Paling Parah
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok