Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta operator transportasi umum untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di sarana transportasi.
Hal ini, berlaku untuk penumpang transportasi Bus TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, dan LRT Jakarta. Permintaan ini sesuai dengan Memo Gubernur Anies kepada para operator transportasi Umum itu.
"Bila tanpa Masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies dalam Memo tersebut yang dikutip Suara.com, Minggu (5/4/2020).
Anies pun juga meminta untuk operator mensosialisasikan secara masif kepada penumpang di prasarana transportasi mulai dari halte, stasiun dan terminal.
"Sosialisasi ini mulai dijalankan pada Senin 6 April 2020 dan mulai diterapkan pada 12 April 2020," kata Anies.
Untuk diketahui, PT Transportasi Jakarta mewajibkan setiap penumpang menggunakan masker selama berada di dalam halte dan bus TransJakarta. Peraturan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu, 12 April 2020.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.
"Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki maupun menggunakan bus."
Baca Juga: Transportasi Ditutup, Pulau Bawean Lockdown!
Berita Terkait
-
Hasil Rapid Test Corona di DKI Jakarta: 428 Warga Positif, 20.104 Negatif
-
Hadapi Corona, Riset Katadata: DKI Jakarta, Banten, dan Jabar Paling Rentan
-
DKI Jakarta Paling Banyak Terima Distribusi APD, 85.000 Unit
-
Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!
-
Sudah Bertemu Polisi dan TNI, Anies Bersiap Karantina DKI Jakarta
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian
-
Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi
-
Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS