Suara.com - Tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM digratiskan selama tiga bulan ke depan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak wabah COVID-19.
Bupati Batang Wihaji di Batang mengatakan, bahwa bagi pelanggan PDAM kategori R1 atau miskin akan digratiskan tagihan air bersih selama tiga bulan ke depan, sedangkan kategori R2 mendapat potongan 30 persen dan pelanggan niaga sebesar 20 persen.
"Kami mengambil kebijakan untuk menggratiskan tagihan air bersih pada pelanggan kategori miskin selama tiga bulan ke depan. Hal ini, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab untuk membantu masyarakat akibat wabah virus corona," katanya ditulis Selasa (7/4/2020).
Keputusan Bupati Batang tersebut mulai berlaku untuk tagihan rekening pelanggan pada April, Mei, dan Juni 2020.
Selain menggratiskan pelanggan PDAM, kata dia, pemkab juga masih menyusun skema jaring pengaman sosial untuk membantu warga terdampak virus corona.
"Semangat kita gotong royong karena situasi saat ini sulit. Saya bersama Wakil Bupati dan DPRD lagi mempercepat penentuan kebijakan sosial, keselamatan, dan kemanusiaan, sebagai ikhtiar agar perekonomian masyarakat tetap jalan," katanya.
Direktur PDAM Batang Yulianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan keinginan para pelanggan untuk mendapat keringanan pembayaran air bersih.
"Kita ajukan keinginan para pelanggan itu kepada Bupati Batang, apakah dengan adanya tuntutan itu bupati juga akan memberikan kebijakan yang sama. Yang jelas, misi PDAM adalah memberikan pelayanan dan kepuasan, serta kecintaan pada para pelanggan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Negara Darurat Corona, Pejabat PDAM Cianjur Asyik Pelesiran ke Eropa
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa