Suara.com - Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kalideres masih bingung dengan berbagai aturan terkait pergerakan bus di tengah wabah virus corona. Salah satunya soal diperbolehkannya transportasi beropersi. Tapi di sisi lain masih ada larangan mudik. Lalu mereka mengangkut apa?
Mereka mengaku pupus harapan, meski Kementerian Perhubungan membuka kembali operasional moda transportasi mulai Kamis.
Salah satu penjual tiket PO Bus Laju Prima, Jony (60) mengaku datang pagi-pagi setelah mendengar adanya kebijakan tersebut. Dia mengira hal tersebut dapat melonggarkan aturan mudik.
"Tapi ternyata belum ada aktivitas, masih sama seperti dua minggu yang lalu. Kebijakan ini belum ada kejelasannya, kita boleh beroperasi lagi atau tidak," ujar Jony.
Jony mengatakan, selama dua minggu Terminal Kalideres tanpa aktivitas akibat larangan mudik. Dia dan rekannya dari berbagai PO kehilangan mata pencaharian dan penghasilan.
Selama itu pula, Jony dan sesama rekannya hanya berdiam di Terminal Kalideres. Mereka berharap adanya bantuan rutin seperti makanan dan sembako dari pihak berwenang selama PSBB berlangsung.
Dia mengharapkan pemerintah tidak mempersulit pengguna moda transportasi dan juga memperjelas aturan bagi PO yang melayani penumpang.
"Makanya, kami nunggu aturan yang jelas. Kalau sekarang bus AKAP boleh beroperasi, maka mudik seharusnya juga diizinkan," kata dia.
Selain Jony, petugas tiket PO Putri Candi, Andri (41) juga menyayangkan pembukaan moda transportasi oleh Kemenhub yang tak memberinya harapan akan kesejahteraannya.
Baca Juga: Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
Andri mengatakan, sudah dua minggu berada di Terminal Kalideres. Dia mengharapkan adanya perubahan kebijakan agar bus dapat beroperasi kembali.
"Sangat berharaplah kalau memang itu benar. Sudah dua minggu ini saya bingung kasih makan keluarga saya," kata dia.
Selama tidak bekerja, Andri mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako atau kompensasi tidak pernah diterimanya.
Karena itu, dia sangat berharap pembukaan kembali moda transportasi meski dengan pengecualian, dapat memberi aturan jelas agar dirinya merasa nyaman untuk kembali bekerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Krisis Air Bersih Jadi Rem Pemulihan Ekonomi Pascabanjir Sumatera
-
Purbaya: Tahun Ini IHSG 10.000 Enggak Susah-susah Amat