Suara.com - Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kalideres masih bingung dengan berbagai aturan terkait pergerakan bus di tengah wabah virus corona. Salah satunya soal diperbolehkannya transportasi beropersi. Tapi di sisi lain masih ada larangan mudik. Lalu mereka mengangkut apa?
Mereka mengaku pupus harapan, meski Kementerian Perhubungan membuka kembali operasional moda transportasi mulai Kamis.
Salah satu penjual tiket PO Bus Laju Prima, Jony (60) mengaku datang pagi-pagi setelah mendengar adanya kebijakan tersebut. Dia mengira hal tersebut dapat melonggarkan aturan mudik.
"Tapi ternyata belum ada aktivitas, masih sama seperti dua minggu yang lalu. Kebijakan ini belum ada kejelasannya, kita boleh beroperasi lagi atau tidak," ujar Jony.
Jony mengatakan, selama dua minggu Terminal Kalideres tanpa aktivitas akibat larangan mudik. Dia dan rekannya dari berbagai PO kehilangan mata pencaharian dan penghasilan.
Selama itu pula, Jony dan sesama rekannya hanya berdiam di Terminal Kalideres. Mereka berharap adanya bantuan rutin seperti makanan dan sembako dari pihak berwenang selama PSBB berlangsung.
Dia mengharapkan pemerintah tidak mempersulit pengguna moda transportasi dan juga memperjelas aturan bagi PO yang melayani penumpang.
"Makanya, kami nunggu aturan yang jelas. Kalau sekarang bus AKAP boleh beroperasi, maka mudik seharusnya juga diizinkan," kata dia.
Selain Jony, petugas tiket PO Putri Candi, Andri (41) juga menyayangkan pembukaan moda transportasi oleh Kemenhub yang tak memberinya harapan akan kesejahteraannya.
Baca Juga: Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
Andri mengatakan, sudah dua minggu berada di Terminal Kalideres. Dia mengharapkan adanya perubahan kebijakan agar bus dapat beroperasi kembali.
"Sangat berharaplah kalau memang itu benar. Sudah dua minggu ini saya bingung kasih makan keluarga saya," kata dia.
Selama tidak bekerja, Andri mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako atau kompensasi tidak pernah diterimanya.
Karena itu, dia sangat berharap pembukaan kembali moda transportasi meski dengan pengecualian, dapat memberi aturan jelas agar dirinya merasa nyaman untuk kembali bekerja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis