Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir melalui surat keputusan SK-142/MBU/05/2020 tentang pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi perusahaan PT Kereta Api Indonesia mencopot Edi Sukmoro dari jabatan Direktur Utama KAI.
Selain mencopot Dirut KAI Edi Sukmoro dari jabatannya, Erick Thohir juga mencopot tiga petinggi KAI lainnya yakni Amrozi Hamidi, Dody Budiawan, dan R. Ruli Adi masing-masing sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha, Direktur Niaga, serta Direktur SDM dan Umum.
Dengan dicopotnya Edi Sukmoro dari jabatannya, Erick Thohir pun mengangkat Didiek Hartantyo untuk menempati jabatan Direktur Utama.
Didiek Hartantyo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan KAI. Didik Hartantyo akan mengisi sisa masa jabatan Edi Sukmoro di KAI.
Selain mengangkat Didiek Hartantyo menggantikan Edi Sukmoro, Erick Thohir juga mengangkat Jeffrie N. Korompis sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha.
Rivan Achmad Purwantono sebagai Direktur Keuangan, Maqin U. Norhadi sebagai Direktur Niaga dan Agung Yunanto - sebagai Direktur SDM dan Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok