Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasa Marga Related Business (JMRB) memastikan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang berada di ruas tol Jasa Marga tetap beroperasi normal selama Lebaran dan di tengah pandemi COVID-19.
"Perlu kami pastikan di sini bahwa meskipun saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19, namun kami memastikan bahwa rest area yang berada di ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group tetap beroperasi secara normal selama 24 jam," ujar Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business Tita Paulina, ditulis Rabu (13/5/2020).
Tita mengatakan bahwa fasilitas toilet, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di rest area tipe A, kemudian masjid di rest area tetap beroperasi normal selama 24 jam.
Sedangkan untuk area Pujasera, ada yang tetap beroperasi selama 24 jam tetapi ada juga yang hanya buka sampai dengan pukul 20.00 tergantung pada aturan PSBB di masing-masing daerah.
Dalam paparannya Tita Paulina menyampaikan bahwa keseluruhan area pelayanan di rest area beroperasi penuh dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri PUPR No. 07/SE/M/2020 tentang Protokol Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, Surat BPJT Kementerian PUPR Nomor BM.07.02-Pt/109 tanggal 26 Maret tentang antisipasi penyebaran COVID-19.
"Saat ini terdapat lebih dari 50 rest area di seluruh ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group," kata Tita.
Ia mengatakan JMRB mengelola sekitar 25 rest area, sisanya dikelola Jasa Marga bersama mitra sekitar 27 rest area. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!