Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus memberi perhatian terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan memberikan pinjaman modal usaha. Salah satunya ke mitra binaan bernama Een Suhendi yang bergerak di bidang kerajinan kulit yang berlokasi di Sentra Kerajinan Kulit Garut, Jawa Barat.
Een Suhendi bersama 7 rekan telah menjalankan usahanya secara turun temurun. Usaha ini memproduksi berbagai macam kerajinan kulit seperti sepatu, tas, topi, jaket, dompet dan sandal.
Pemberian pinjaman modal usaha ini dilakukan sejak tahun 2018 dan berlanjut hingga saat ini dengan nilai pinjaman mencapai Rp 370 juta.
Pinjaman modal usaha tersebut dipergunakan untuk pengembangan usaha milik Een Suhendi dan 7 rekan usahanya. Perlu diketahui, Een Suhendi dan 7 rekan usahanya masing-masing mempunyai toko sendiri yang terletak berdekatan satu dengan lainnya di Sentra Kerajinan Kulit Garut.
“Jadi modal Rp 370 juta itu dibagi untuk 8 orang di bawah naungan Een Suhendi Group. Ada yang mendapatkan Rp 50 juta, ada juga yang mendapatkan Rp 40 juta. Pemberian modal ini tidak lain bertujuan untuk mengembangkan usaha mitra binaan agar menjadi lebih maju. Selain itu omzet yang diperoleh diharapkan semakin meningkat dari sebelumnya,” ucap Head of Small Medium Enterprise & Social Responsibility Partnership Program Unit Waskita Karya, Meiriawan dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).
Selain dipasarkan secara langsung di toko, Een Suhendi Group juga memasarkan produknya melalui online shop. Hal ini dilakukan agar usahanya dapat dikenal secara luas oleh masyarakat.
Di samping itu penjualan juga dilakukan berdasarkan pesanan dengan penjualan putus dan pembayaran jatuh tempo. Een Suhendi Group juga melakukan penawaran langsung ke instansi-instansi, toko-toko, agen/grosir, dan sales perorangan.
"Hingga saat ini omzet yang diperoleh Een Suhendi Group hingga telah mencapai Rp 774 juta per tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Kuartal I 2020, Kas Bersih Waskita Karya Tembus Rp 2,81 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya