Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim tak mengambil keputusan untuk menaikan tagihan listrik selama pandemi Covid-19. Bahkan, pemerintah mengklaim tak ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2020.
"Kami juga perlu tekankan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikan tarif listrik hingga akhir tahun lain," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (1/7/2020).
Jika ada masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan listrik, Rida menyebut jika hal itu bukan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kata dia, bisa saja tagihan listrik membengkak akibat pemakaian yang berlebihan.
"Kalaupun ada apa-apa misalnya kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata hanya kenaikan pemakaian," jelasnya.
Dalam hal ini, Rida menyebut jika pemerintah malah mengeluarkan kebijakan guna membatu masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah memberikan diskon atau bantuan tagihan listrik selama 6 bulan.
Bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga unruk 900 VA tidak mampu," jelas dia.
Rida memaparkan, bentuk bantuan itu berupa tambahan subsidi karena banyak masyarakat terdampak dalam hal ekonomi akibat pandemi ini. Untuk itu, dia menyebut jika negara turut hadir dalam meringankan beban masyarakat golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
Sebagai informasi, golongan rumah tangga 450 VA tersebut ada kurang lebih 24 juta pelanggan. Sementara, untuk golongan rumah tangga 900 VA ada kurang lebih 7,3 juta pelanggan.
Baca Juga: Ashanty Capek Bayar Tagihan Listrik Rumah Rp 35 Juta Sebulan
"Sehingga yang mendapat bantuan dari negara ini total 31,2 juta pelanggan dan sekali lagi berlaku untuk 6 bulan terhitung April hingga September 2020," jelasnya.
Selain dua golongan tersebut, pemerintah terut memberikan bantuan pada pelanggan listrik golongan sektor bisnis dan industri. Untuk pengguna daya 450 VA, total ada kurang lebih 455.433 pelanggan. Untuk 900 VA, tidak dibeberkan secara rinci oleh Rida.
"Di luar itu, kami juga memberikan bantuan stimulus kepada golongan pelanggan dari sektor bisnis dan industri, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 455.433 pelanggan," beber dia.
Meski demikian, Rida menyebut jika bantuan tersebut sifatnya hanya sementara dan tidak permanen. Untuk itu, dia berharap bantuan itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera