"Kalau tidak punya WA atau tidak bisa log on, maka bisa melalui kontak center. Tinggal menelpon ke 123 nanti diarahkan ke pelayanan dan tinggal sebutkan ke CSO kami atau petugas kami kemudian akan diberikan nomor angka dan dicatat dan dimasukkan ke kWh meter," jelasnya.
Bob menambahkan, para pelanggan juga bisa mendatangi kantor PLN terdekat. Nantinya, akan ada petugas yang akan memberikan panduan bagi para pelanggan.
"Selanjutnya, kalau seandainaya 4 cara itu tidak bisa dilakukan, masih ada cara lain karena kami memiliki lebih kurang 857 unit layanan ditambah 117 unit pelayanan pusat yang bisa dikunuungi para pelanggan," tutup Bob.
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, bantuan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak bulan April hingga September 2020. Bantuan tersebut ditujukan bagi pelanggan listrik dengan kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
"Secara khusus pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan dari negara berupa bantuan listrik atau tagihan listrik selama 6 bulan terhitung April sampai September 2020. Dan khusus untuk golongan tarif rumah tangga atau 450 VA dan juga golongan rumah tangga untuk 900 VA tidak mampu," kata dia.
Berita Terkait
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?
-
Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan
-
Update Tarif Listrik Nasional per KWh Bulan Juni-Juli 2025 Terbaru
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja
-
Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun
-
Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda
-
Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini
-
Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS