Suara.com - Jumlah penduduk dhuafa alias orang miskin pada Maret 2020, mencapai 26,42 juta orang atau setara 9,78 persen, jumlah ini naik 1,63 juta orang jika dibandingkan dengan September 2019.
Kenaikan jumlah penduduk miskin ini hampir rata terjadi baik di kota maupun desa.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam datanya menyebut persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.
"Peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dari desa," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Bertambahnya jumlah penduduk miskin di Indonesia, lanjut Kecuk lantaran banyak faktor. Semisal semakin mahalnya biaya pangan, seperti beras, dan naiknya harga rokok kretek filter.
"Beras menyumbang kontribusi terbesar pada garis kemiskinan. Diikuti rokok kretek filter dan daging ayam ras," tuturnya.
Selain itu yang tak bisa dilupakan adalah pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 yang membuat pendapatan masyarakat Indonesia menurun tajam akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Kenaikan kemiskinan terjadi karena pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan, dan dampaknya paling dalam kepada masyarakat menengah bawah," kata Kecuk.
Baca Juga: Orang Miskin di Perkotaan Tembus 11,16 Juta Jiwa Gara-gara Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050