Suara.com - Allianz Utama Indonesia menggandeng platform e-commerce, JD.ID menyediakan proteksi tambahan bagi para nasabah pada saat berbelanja online.
Dalam proteksi itu, pelanggan yang membeli peralatan elektronik di JD.ID bisa memperpanjang masa garansi produk selama 2 tahun dari Allianz.
"Allianz utama memperluas jangkauan perlindungan asuransi serta memperkuat komitmen untuk menyediakan produk yang mampu membuat ketenangan pikiran di masa yang menantang seperti saat ini," ujar Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Peter van Zyl dalam konferesi pers secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Chief Financial Officer JD.ID, Sandy Permadi menambahkan, kerja sama ini sebagai langkah inovatif untuk memberikan pelayanan pembeli di JD.ID.
"Pelanggan bisa mengakses asuransi yang mudah, dari digital platform," kata Sandi.
Selain perpanjangan garansi, pembeli juga mendapatkan manfaat lebih dalam proteksi ini.
Adapun manfaat itu diantaranya, pembeli mendapatkan 75 persen dari biaya perbaikan dan kerusakan barang milik konsumen.
Kemudian, pembeli juga mendapatkan 50 persen dari harga pasar atau harga perolehan produk bila terdapat unit konsumen yang tidak dapat diperbaiki.
Selain itu, pembeli juga diberikan layanan antar jemput dengan biaya sebesar Rp 250.000 dengan sistem reimbursement.
Baca Juga: Malah Cari Jodoh, Wanita Ini Mengulas Dirinya Sendiri saat Belanja Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini