Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT BISI International Tbk memutuskan, membagikan dividen sebesar Rp 114 miliar atau 37,15 persen dari laba tahun 2019.
"RUPST memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp 38 per saham atau 37,15 persen dari laba tahun berjalan," kata Wakil Presiden Komisaris Perseroan Ong Mei Sian sesuai RUPST, Selasa (25/8/2020).
Dia mengatakan, dividen tersebut dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019, yang dibayarkan atas 3 miliar saham atau seluruhnya sebesar Rp 114 miliar.
Dalam RUPST, pemegang saham perseroan juga telah menyetujui laporan keuangan untuk tahun 2019.
Terkait hal tersebut, emiten perbenihan ini mencatat pendapatan sebesar Rp 2,72 triliun dengan laba bersih mencapai Rp 306,82 miliar pada 2019.
Sementara dari sisi ekuitas emiten dengan kode saham BISI ini, tercatat sebesar Rp 2,31 triliun atau naik 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp 2,309 triliun.
Sementara itu liabitas perseroan tercatat sebesar Rp 624,47 miliar atau meningkat 37,14 persen dibanding 2018 yang tercatat sebesar Rp 455,08 miliar.
Selain itu RUPST juga memutuskan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020.
RUPST juga telah menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan hingga RUPS tahun buku 2023, sebagai berikut:
Baca Juga: Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp 8,17 Triliun ke Negara
- Komisaris Utama : Tjiu Thomas Effendy
- Wakil Presiden Komisaris : Ong Mei Sian
- Komisaris Independen : Burhan Hidayat
- Direktur Utama : Jemmy Eka Putra
- Direktur : Agus Saputra Wijaya
- Direktur : Putu Darsana
- Direktur : Joseph Suprijanto
- Direktur : Triono Hardyanto
- Direktur : Arief Tonny Kusuma
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!