Suara.com - Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial (AIA) Rista Qatrini Manurung mewakili AIA Financial menghormati langkah-langkah hukum mantan tenaga pemasar (agen) AIA Financial Kenny Leonara Raja yang melaporkan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan tenaga pemasar AIA yaitu Bapak Kenny Leonara Raja (Agent), AIA menghormati hak Bapak Kenny Leonara Raja dalam menempuh jalur hukum. AIA juga akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama," ujar Rista dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Dia menjelaskan, informasi yang AIA sampaikan kepada media baik media cetak, online maupun elektronik merupakan tanggapan resmi AIA atas pemberitaan mengenai pernyataan sepihak dari Kenny dan Jethro.
"Informasi yang merupakan tanggapan resmi AIA tersebut disampaikan berdasarkan bukti-bukti. Pemberian tanggapan resmi AIA merupakan hak jawab yang dilindungi oleh undang-undang," tukasnya.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional “Melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat” dan mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya diketahui, Rista Qatrini Manurung, Direktur Hukum dan Kepatuhan PT AIA Finance dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan marketing alias agennya, Kenny Leonara Raja, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pelapor, Sarmanto Tambunan, menjelaskan, Rista dianggap telah menyebarkan berita bohong saat diwawancarai oleh salah satu stasiun TV beberapa waktu lalu. Menurut Sarmanto ada tiga hal yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya. Rista merupakan tim advokasi dari PT AIA Finance dalam setiap penyelesaian perkara.
“Dalam wawancara tersebut saudara Rista mengatakan sudah melakukan investigasi dan mengklaim sudah membayar haknya. Ketiga, dia bilang sudah melakukan mediasi serta menyelesaikan semua kewajiban terhadap saudara Kenny, sedangkan hal tersebut tidak pernah terjadi,” kata Sarmanto di Bareskrim Polri, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Direktur PT AIA Financial Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri