Suara.com - Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan itu dilayangkan oleh mantan Tenaga Pemasaran PT AIA Financial Kenny Leonara Raja dan telah terregistrasi dengan Nomor Laporan: LP/B/0477/VIII/2020 Bareskrim tertanggal 26 Agustus 2020 hari ini.
Selaku pihak pelapor, Kenny menjelaskan alasan dirinya melaporkan Rista lantaran diduga telah menyebarkan hoaks dan mencemarkan nama baiknya saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi yang tayang pada 6 Agustus 2020 lalu.
Menurut Kenny, dalam sesi wawancara tersebut Rista mengaku telah melakukan mediasi sebelum memberhentikan dirinya. Padahal dia mengklaim mediasi tersebut tidak pernah terjadi.
"Kedua soal sudah melakukan pembayaran yang jadi hak saya belum dibayar dan ketiga soal proses investigasi yang itu tidak ada sama sekali," kata Kenny di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Adapun, Kenny menyampaikan jika dirinya turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan polisi yang telah dibuatnya.
Beberapa barang bukti yang telah diserahkan meliputi rekaman wawancara terlapor dengan stasiun televisi dalam bentuk CD dan transkrip wawancara.
"Ini untuk memberikan efek jera, sudah hak tidak dibayarkan, menyebarkan berita bohong pula," ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah Rista selaku pihak terlapor menyatakan menghormati proses hukum yang tengah ditempuh oleh Kenny di Bareskrim Polri.
Baca Juga: OJK Proses Surat Permohonan PKPU dan Pailit Mitra AIA Financial
Dia juga meyakini bahwa pernyataan dirinya dalam sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi tersebut merupakan fakta dan disadari dengan bukti.
"AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional yaitu melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat serta mematuhi semua ketentuan huikum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok