Suara.com - Pusat perbelanjaan atau mal tetap buka pada masa penerapan PSBB di Jakarta. Namun, operasional mal akan dilakukan secara terbatas karena PSBB ini.
"Pengelola Pusat belanja Siap menjalankan PSBB Pengetatan di DKI, berdasarkan Pergub No 88/2020," ujar Ketua DPD APPBI DKI Ellen Hidayat dalam keterangannya, yang ditulis Senin (14/9/2020).
Ellen menuturkan, APPBI telah membuat ketentuan-ketentuan bagi tenant atau pengunjung yang mengunjungi mal.
Adapun ketentuan tersebut diantaranya, pertama kapasitas maksimum pengunjung adalah 50 persen yang berada dalam lokasi dalam waktu bersamaan.
Kemudian kedua, jam operasional pusat belanja tetap seperti yang berlaku sama seperti saat masa PSBB transisi, yang berkisar antara pukul 10.00 – 21.00 WIB
"Ketiga, beberapa kategori yang belum diijinkan selama ini untuk beroperasional di pusat belanja, masih tetap belum diijinkan seperti halnya Cinema dan mainan anak, Fitness dan yang terkait leisure," kata Ellen.
Sedangkan, keempat, khusus untuk restoran, Cafe, Rumah makan tetap diijinkan buka tetapi tidak melayani DINE-In di lokasi Resto (makan di tempat), dan hanya diijinkan untuk melayani delivery ataupun take-away.
"Kami sangat mengerti dan juga memahami kekhawatiran Pemprov dan masyarakat luas dengan semakin berkembangnya pandemi covid 19 ini, sehingga diperlukan suatu cara yang tepat sasaran untuk dapat mengurangi penularan covid 19. Namun kali ini ternyata pihak Pemrov juga sudah mencatat bahwa pusat belanja di DKI bukan merupakan kluster covid-19," kata Ellen.
Menurut Ellen, keadaan saat ini memang perlu kerja sama dari segenap lapisan masyarakat dan juga mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tujuan utama agar dapat menjaga kesehatan masyarakat dan juga berjalannya dunia usaha yang sudah terpuruk beberapa bulan ini masih dapat tetap berjalan.
Baca Juga: Fakta PSBB Total Jilid II, Ojol Boleh Bawa Penumpang dan Mal Tetap Buka
"Umumnya produk-produk yang dijual di pusat belanja merupakan produk kebutuhan sehari-hari berupa sandang pangan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian
-
Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Indesk CFX10 Melonjak Lagi 0,69%, Harga Bitcoin Naik
-
Bukan Sekadar Menang 5-1, Gaya Main Mitchell Baker Cs Bikin Indonesia Dijagokan Juara Piala AFF 2026
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Rekaman Detik-detik Gempa Bumi Jepang, Video Mall AEON Kumamoto Ambruk
-
BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan