Suara.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi berupa pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Hadir dalam operasi yustisi protokol COVID-19 yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, yakni Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan PSBB total yang diberlakukan mulai Senin ini sama seperti PSBB awal yang diberlakukan pada Maret hingga Juni 2020.
PSBB ini, lanjut dia, mengacu kepada Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2020 sebagai dasar hukum penerapan kebijakan PSBB total yang diberlakukan mulai 14 September-2 Oktober 2020.
"Dan hari ini kami sama-sama dengan jajaran dari Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 tahun 2020," ujar Sambodo.
Sambodo menjelaskan, aturan tersebut tidak hanya membatasi moda transportasi tapi juga pembatasan di tempat usaha kemudian juga di tempat ibadah dan sebagainya.
Menurut dia, dalam operasi yustisi ini meski baru hari pertama pemberlakuan PSBB total, tidak lagi diberlakukan imbauan tetapi langsung penindakan.
Penindakan ini, lanjut dia, mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020, yang mana dalam aturan tersebut terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan termasuk sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan.
"Contohnya kewajiban menggunakan masker selama di luar rumah. Termasuk juga di dalam kendaraan bermotor. Apabila ada yang tidak melaksanakan, tentu berdasarkan Pergub tersebut maka ditindak dengan kerja sosial selama 60 menit kalo pertama kali. Dan denda Rp250 ribu jika sudah dua kali, termasuk juga pelaku usaha dan sebagainya di situ sudah diatur," kata Sambodo.
Baca Juga: Defisit Anggaran AS Tembus Rp 44.400 Triliun
Sambodo menambahkan, ada delapan titik pelaksanaan operasi yustisi COVID-19 Polda Metro Jaya dilakukan terutama di kawasan perbatasan, seperti Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan Bekasi.
Lalu di Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia dan Semanggi.
"Itu ada 8 titik kita melaksanakan operasi yustisi gabungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, dalam operasi yustisi ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap pangkalan ojek daring yang kerap mangkal dengan cara berkumpul di sejumlah titik.
"Jika dalam tiga hari ke depan didapati mereka terus berkumpul, maka regulasi terkait diperbolehkannya mengangkut penumpang akan dilakukan pelarangan," ujar Syafrin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi