Suara.com - Tol Pekanbaru - Dumai mulai hari ini Selasa (10/11/2020) resmi berbayar setelah pihak pengelola sempat menggratiskan tol selama lebih kurang 1,5 bulan.
Branch Manager Tol Pekanbaru - Dumai, A.A.G Indrayana mengatakan, mulai Selasa 10 November 2020 tepat pukul 00.00 WIB tol Pekanbaru - Dumai resmi berbayar.
Seluruh kendaraan yang melintas di atas waktu tersebut akan dikenakan biaya. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang masih digratiskan.
Pemberlakuan tarif berbayar Tol Pekanbaru - Dumai ini mulai diterapkan setelah pihak pengelola tol melakukan sosialisasi selama lebih kurang dua pekan lamanya.
"Terhitung mulai pukul 00.00 WIB malam ini kami sudah memberlakukan tarif berbayar untuk kendaraan yang akan melintasi tol Pekanbaru - Dumai," kata Indrayana dilansir dari Riauonline.co.id, Selasa (10/11/2020).
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru - Dumai oleh Kementerian PUPR RI.
SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol Permai kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Berdasarkan SK dari Kementerian PUPR RI tersebut ditetapkan bahwa untuk kendaraan golongan I jenis sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.
Kemudian dari Pekanbaru - Minas Rp 8.500, Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
Baca Juga: FPI Sumsel Ikut Sambut Rizieq Sihab di Jakarta, Pilih Tol Ketimbang Pesawat
Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar) Pekanbaru - Dumai Rp 178.000, Pekanbaru - Minas Rp 13.000, Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500 Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000, Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000, Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Catat, Selasa Pukul 00.01 WIB Tol Pekanbaru - Dumai Resmi Berbayar"
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?