Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi

Minggu, 27 September 2026 | 13:34 WIB
Ilustrasi bandar narkotika. (Shutterstock)
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap dua bandar narkotika berinisial Angger dan Akbar di Stasiun Tanah Abang pada Sabtu (26/9/2026).
  • Petugas menyita total 735 buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate dari tangan pelaku dan kamar kos mereka.
  • Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Suara.com - Polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi bandar narkotika jenis etomidate di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) malam.

Kedua orang tersebut, yakni Angger Anjar Asmoro (35) dan Nur Akbar (36), ditangkap saat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah kardus berwarna kuning.

Plh Kasubdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik keduanya.

Petugas kemudian memeriksa kardus yang dibawa Angger dan Akbar.

“Setelah dibuka kardus kuning tersebut berisikan 493 buah cartridge diduga narkotika jenis etomidate,” kata Kelana dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos milik Angger di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah kantung kain berwarna merah. Di dalamnya terdapat 237 cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan polisi mencapai 735 cartridge.

“Total seluruh BB cartridge 735 buah,” ujar Kelana.

Saat ini, Angger dan Akbar telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan peredaran narkotika tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com