Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 24,1%

Minggu, 27 September 2026 | 13:54 WIB
Ilustrasi pajak. Foto: petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409,0 triliun atau tumbuh 24,1 persen.
  • Pertumbuhan pajak nasional didorong oleh peningkatan PPh, PPN, PPnBM, serta kenaikan harga minyak bumi dunia.
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan capaian tersebut didukung aktivitas ekonomi kuat dan efektivitas sistem Coretax.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 telah mencapai Rp1.409,0 triliun. Angka tersebut setara dengan 59,8 persen dari target APBN 2026 dan mengalami pertumbuhan sebesar 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan aktivitas ekonomi nasional yang terus tumbuh kuat serta didukung oleh optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.

"Penerimaan pajak kita terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Pertumbuhannya ada, transaksinya ada. Permintaan semen, listrik, serta mobil dan motor tumbuh, menandakan gerak ekonomi masyarakat tetap kuat," ujar Menkeu Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, dikutip Minggu (27/9/2026).

Kinerja penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 didorong oleh pertumbuhan di berbagai jenis pajak mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun khusus hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya mengalami penurunan per Agustus 2026.

Secara rinci, PPh Nonmigas mencatatkan realisasi sebesar Rp722,2 triliun atau 62,6 persen dari target, tumbuh 16,6 persen akibat peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi.

Menkeu Suahasil Nazara saat konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Kemudian PPN dan PPnBM menjadi kontributor yang tumbuh pesat hingga 38,9 persen dengan angka realisasi mencapai Rp591,5 triliun atau 59,4 persen dari target. Ini ditopang oleh kuatnya konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat.  

Sementara itu, PPh Migas melonjak sebesar 63,8 persen dengan raihan Rp39,0 triliun atau 70,6 persen dari target, seiring dengan tren kenaikan harga minyak bumi dunia yang mendongkrak pendapatan perusahaan migas.

Di sisi lain, kelompok PBB dan Pajak Lainnya terealisasi sebesar Rp56,4 triliun atau 36,8 persen dari target, terkoreksi 15,7 persen karena tingginya tingkat kepatuhan SPT di mana pelunasan pajak terutang banyak dilakukan melalui mekanisme deposit.  

Selain karena faktor ekonomi, Menkeu Suahasil juga menekankan efektivitas Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah dijalankan sejak awal tahun.  

"Coretax itu telah kita jalankan, dan aplikasi Coretax pada tahun 2026 ini, baik ketika kita menutup tahun pajak kemarin bulan April, telah menunjukkan bahwa memiliki dampak. Bahwa para wajib pajak sekarang tidak perlu mengumpulkan bukti potongnya sendiri-sendiri lagi. Ada di dalam sistem semuanya. PPN juga seperti itu, ada di dalam sistem semuanya. Tentu harus kita lakukan perbaikan terus-menerus, tetapi penerapan Coretax sudah makin baik sekarang ini," jelas Suahasil.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com