Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan perubahan pada alokasi gaji pegawai Kemenhub dalam anggaran 2021.
Pada 2021, Menhub menganggarkan gaji yang masuk dalam belanja pegawai sebesar Rp 3,9 triliun.
Menhub merinci, pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) terdapat tambahan Rp 9,7 miliar, sehingga menjadi Rp 725 miliar.
"Selanjutnya Irjen ada rekomposisi dari Rp 121 miliar menjadi Rp 123 miliar untuk mengakomodasi juga gaji sebanyak Rp 1,7 miliar," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Kemudian berbeda dengan Sekjen dan Irjen, alokasi belanja pegawai untuk Ditjen Perhubungan Darat justru berkurang dari Rp 7,64 triliun menjadi Rp 7,63 triliun.
Pengurangan juga terjadi pada Ditjen Perhubungan Laut dari Rp 11,4 triliun menjadi Rp 11,35 triliun.
Sedangkan, anggaran Ditjen Perhubungan Udara juga berkurang dari Rp 10,5 triliun berkurang menjadi Rp 10,4 triliun.
Sementara, Ditjen Perkeretaapian anggarannya dipangkas dari Rp 11,1 triliun menjadi Rp 11 triliun. Pengurangan anggaran sebesar Rp 100 miliar dialihkan untuk kegiatan BTS di BPTJ.
Lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan sendiri anggarannya tetap Rp 197 miliar. Namun, BPSDM alokasi belanja pegawainya naik dari Rp 3,5 triliun jadi Rp 3,6 triliun
Baca Juga: PSSI Terbitkan SK Penundaan Kompetisi, Gaji Pemain-Pelatih Tetap 25 Persen
Terakhir, penambahan anggaran juga dialami BPTJ dari Rp 350 miliar menjadi Rp 450 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun