Suara.com - PSSI telah menerbitkan surat keputusan terbaru dengan nomor SKEP/69/XI/2020. Surat keputusan tanggal 16 November 2020 ini berisi beberapa poin terkait penundaan kompetisi musim ini.
Seperti yang sudah diumumkan sebelumnya, di dalam surat ini disebut kompetisi musim ini ditunda hingga tahun depan karena pandemi COVID-19.
Sebagaimana diketahui, kompetisi kembali ditunda setelah Polri tidak memberikan izin bergulirnya Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang sebelumnya dijadwalkan pada Oktober 2020.
Dalam Surat Keputusan ini juga dibahas mengenai kontrak pemain, pelatih, dan ofisial tim pasca keputusan ditundanya kompetisi hingga Februari 2021.
Pada poin pertama dan kedua Surat Keputusan PSSI disebutkan adanya penundaan kompetisi Liga 1 dan 2 sampai dengan Februari 2021. Adapun untuk Liga 3 setelah pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2.
"Pelaksanaan kompetisi sebagaimana tercantum pada ketetapan pertama adalah bulan Februari 2021 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah," bunyi Surat Keputusan PSSI poin kedua.
"Kompetisi Liga 3 tahun 2020 akan dimulai setelah pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 sebagaimana ketetapan telah terpenuhi," sambung PSSI di poin ketiga.
PSSI juga menetapkan bahwa gaji pemain, pelatih, serta ofisial kembali ke angka 25 persen.
Ketetapan tersebut bakal kembali menjadi 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2, jika kompetisi sudah benar-benar berjalan, atau dimulai satu bulan sebelum kompetisi.
Baca Juga: Beckham Cedera Lutut, Ketum PSSI: Mentalnya Bagus
"Berdasarkan ketetapan pertama dan kedua, dikarenakan kompetisi tidak dapat dimulai akibat pandemi COVID-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial mulai Oktober sampai dengan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi."
"Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub, dan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi yang dimaksud."
Sementara pada poin terakhir disebutkan waktu berlakunya keputusan PSSI. Selain itu, hal-hal yang tak masuk di dalam Surat Keputusan bakal diumumkan secara terpisah.
"Hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang penundaan pelaksanaan kompetisi tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah."
"Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan keputusan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya."
Surat yang ditandatangani langsung oleh ketua umum PSSI Mochamad Iriawan ini telah disampaikan kepada seluruh peserta Liga 1, Liga 2, asosiasi pelatih, Asosiasi pemain, Asprov PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
Berita Terkait
-
Marc Klok Persilakan Bobotoh Hadir, Jakmania Layangkan Protes Keras ke Erick Thohir
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Marc Klok Persilakan Bobotoh Hadir, Jakmania Layangkan Protes Keras ke Erick Thohir
-
Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung
-
Donald Trump Serang FIFA: Harga Tiket Piala Dunia 2026 Kemahalan!
-
Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat
-
Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026
-
Tekanan Puncak Klasemen Super League Paksa Persib Bandung Harus Menang Kontra Persija Jakarta Besok
-
Link Live Streaming Persekat Tegal vs Persiba Balikpapan: Siapa yang Harus Turun Kasta?
-
Jelang El Clasico, Ketajaman Lini Depan Persija Jadi Ancaman Serius Pertahanan Persib Bandung
-
Mustapha Hadji, Maestro Lapangan Tengah Maroko yang Bersinar di Piala Dunia 1998
-
Profil Timnas Pantai Gading: Generasi Baru Gajah Afrika Siap Mengguncang Piala Dunia 2026