Suara.com - Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2020 menjadi istimewa bagi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Perseroan mendapatkan dua award sekaligus dari Bank Indonesia yaitu Penghargaan Bank Konvensional Pendukung Pengendalian Moneter Rupiah dan Valas Terbaik serta Penerima Penghargaan Bank Peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia dan Kantor Pengelolaan Daftar Hitam Nasional Terbaik Bank BUKU 3 dan BUKU 4.
Penganugerahan kedua penghargaan tersebut disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara virtual di Jakarta, Kamis (3/12/2020), sebagai bagian dari rangkaian acara PTBI yang juga dihadiri secara daring oleh Presiden Joko Widodo beserta seluruh jajaran kabinet.
Kedua penghargaan tersebut diterima oleh Komisaris Utama BNI Agus DW Martowardojo dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.
Penghargaan diberikan secara tahunan sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus pengakuan BI kepada para mitra strategis yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas bank sentral.
Penghargaan juga merefleksikan jalinan sinergi antara BI dengan para pelaku ekonomi, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
BNI menyabet dua dari 44 penghargaan yang diberikan BI pada kesempatan ini. BI menyiapkan 13 kategori penghargaan yang terdiri atas bidang pengelolaan stabilitas moneter dan sistem keuangan, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, serta pendukung kebijakan Bank Indonesia dan kontribusi perorangan.
Royke Tumilaar menuturkan BNI menjadi salah satu bank nasional yang dinilai Bank Indonesia mampu terus menjaga komitmen dalam memberikan layanan yang prima dan solusi yang bernilai tambah bagi seluruh nasabah dan mitra pilihan utama.
Dalam rangka menjaga komitmen tersebut, BNI secara konsisten terus melakukan perbaikan tiada henti baik dari aspek Kinerja, Compliance, maupun Tata Kelola Perusahaan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Panggil BNI Painan Terkait Pelanggaran Prokes
"Komitmen itu berbuah hasil salah satunya ditandai dengan penghargaan BI tersebut," ujar Royke dalam keterangan pers, Jumat (4/12/2020).
Layanan transfer dana melalui SKNBI merupakan sistem kliring BI yang meliputi layanan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Layanan transfer dana melalui SKNBI BNI dapat dinikmati oleh nasabah di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan dukungan lebih dari 1.880 outlet BNI.
Tag
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama