Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak susunan menteri kabinet Indonesia Maju. Salah satunya menunjuk Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
Dengan ditunjuknya Budi Gunadi, maka posisi Wakil Menteri BUMN I akan kosong. Sehingga, Menteri Erick Thohir hanya ditemani oleh satu Wakil Menteri yaitu Kartika Wirjoatmojo.
Lantas bagaimana nanti nasib dua Wamen di Kementerian BUMN?
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengatakan, keputusan nasib dua wamen berada di tangan Presiden Jokowi.
"Wamen BUMN setelah Pak Budi ya diserahkan kepada Pak Jokowi memutuskan karena itu kewenangan Pak Jokowi," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Dalam hal ini, tambah Arya, Menteri Erick juga mendukung keputusan Jokowi terkait siapa yang akan menduduki kursi Wamen I.
Untuk diketahui, Wakil Menteri BUMN I ditugaskan Erick Thohir mengawal klaster industri migas dan energi, klaster industri minerba, klaster industri perkebunan dan kehutanan, klaster industri farmasi dan kesehatan, serta klaster industri pertahanan, manufaktur, dan industri lainnya.
"Apakah nanti siapapun orangnya semua kewenangan Pak Jokowi. Kita kan mendukung apapun keputusan Pak Jokowi," ucapnya.
Baca Juga: Terawan Dicopot Sebagai Menkes, Pernah Langgar Prokes Saat di Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter