Suara.com - Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui serangkaian kebijakan yang dirasakan manfaatnya pada 2020. Kebijakan pemerintah semakin meningkatkan kinerja industri oleokimia untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor pasar global.
Rapolo Hutabarat, Ketua Umum APOLIN, menjelaskan bahwa perkembangan industri oleochemical Indonesia sepanjang tahun 2020 tumbuh dengan positif, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sangat responsif di bulan Maret yang lalu melalui Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) setelah adanya Pandemi Covid-19 bulan Maret yang lalu. Dengan adanya IOMKI tersebut maka pasokan bahan baku, proses produksi, logistik dan pengiriman ke pasar ekspor dan pasar di dalam negeri berjalan dengan lancar.
Di pasar domestik, sepanjang tahun 2020 ini berada pada 150 ribu ton per bulan, sehingga volume konsumi produk oleochemical di pasar domestik berkisar 1,8 juta-2 juta ton.
Tren positif juga terlihat dalam perdagangan ekspor oleokimia Indonesia sepanjang 2020. Data Badan Pusat Statistik Data untuk ekspor produk oleokimia dengan 15 HS Code menunjukkan volume ekpor produk oleokimia dari Januari-November 2020 mencapai 3,5 juta ton dan nilai ekspornya sebesar 2,4 miliar dolar AS.
Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode sama 2019 masing-masing volume ekspor 3 juta ton dan nilai ekspor oleokimia sebesar 1,9 miliar dolar AS.
“Hingga akhir tahun 2020, volume ekspor diproyeksikan sebesar 3,87 juta ton. Sementara nilai ekspornya sebesar 2,6 miliar dolar,” jelas Rapolo ditulis Rabu (23/12/2020).
Terkait PMK 191/2020, dikatakan Rapolo, merupakan oase bagi semua pemangku kepentingan industri sawit di Indonesia mulai dari sektor hulu (petani, perkebunan dan perkebunan terintegrasi); mid downstream (refinery) dan further downstream (produsen FAME dan produsen Oleochemical) termasuk pemerintah.
PMK 191/2020 memberikan empat benefit bagi industri sawit. Pertama, adanya kepastian penghimpunan dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapsa Sawit, yang dapat digunakan untuk berbagai hal di industri sawit seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang perlu ditingkatkan luasnya dari 180 ribu hektar menjadi 500 ribu hektar per tahun mulai tahun 2021; kesinambungan pendanaan riset-riset industri sawit; program bea siswa; pendanaan promosi dan advokasi.
Kedua, pelaku usaha dan pemerintah untuk melanjutkan program mandatori B30 yang bisa dilanjutkan menjadi B40 bahkan B50. Ketiga, program B30 saat ini merupakan tulang punggung utama industri sawit Indonesia karena menyerap 9,6 juta KL FAME (memang ada kontraksi sedikit tahun 2020 ini karena adanya Pandemi Covid-19).
Baca Juga: Petani Sawit Jangan Sampai Dirugikan Gegara RPP Kawasan Hutan
Keempat, Momentum paling besar dari terbitnya PMK 191/2020 ini dapat dikatakan sebagai persiapan implementasi program B40 yang sudah barang tentu akan menyerap CPO di dalam negeri kira-kira 12 juta-13 juta ton yang artinya adanya penambahan konsumsi CPO di dalam negeri sebesar kira-kira 2,8 juta-3 juta ton.
Potensi peningkatan ini harus kita tangkap/terjemahkan sebagai salah satu strategi jitu industri sawit Indonesia guna menghadapi pasar global yang selalu menyudutkan industri sawit Indonesia.
“Dari sisi industri oleochemical Indonesia, kami memandang bahwa langkah pemerintah sudah sangat tepat karena dengan kenaikan pungutan ini maka menjamin tersedianya bahan baku industri oleochemical dan akan mendorong adanya investasi di sektor oleochemical. Sebagai informasi bahwa tahun 2020 ini ada investasi sektor oleochemical yang akan meningkatkan volume produksi nasional kita tahun 2021 yang akan datang,” ujar Rapolo.
APOLIN memproyeksikan pasar domestik dan ekspor semakin positif pada 20201. Di pasar ekspor tahun 2021 kami perkirakan volume akan tumbuh berkisar 17%-22% sehingga rata-rata volume ekspor oleokimia Indonesia akan berada di kisaran 364 ribu sampai 379 ribu ton per bulan, dengan kata lain volume ekspor oleochemical Indonesia tahun 2021 akan berada di kisaran 4,3 sampai 4,6 juta ton.
Sedangkan pasar domestik berada pada 150 ribu ton per bulan dan untuk tahun 2021 akan tumbuh 10-12%, sehingga volume serapan di dalam negeri berada pada kisaran 165-168 ribu ton per bulan.
Dikatakan Rapolo bahwa permintaan global dan domestik tentu sangat dipengaruhi seberapa cepat pemulihan ekonomi di berbagai negara akibat adanya Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung